Bagir Ogah Tanggapi Rencana KY Kaji Ulang Hakim Agung
Kamis, 05 Jan 2006 13:17 WIB
Jakarta - Rencana Komisi Yudisial (KY) melakukan seleksi ulang hakim agung, termasuk pimpinan Mahkamah Agung (MA), tidak terlalu ditanggapi serius oleh Ketua MA Bagir Manan. Bagir malah terkesan ogah mengomentari masalah ini."Tanya saja ke KY. Kita kembalikan pada ketentuan perundang-undangan saja. Dan saya tidak mau jawab pertanyaannya," kata Bagir di sela acara peringatan Tritura ke-40 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/1/2006).Bagir berulang kali meminta wartawan membaca UU yang berlaku saat didesak soal rencana KY yang sudah direstui Presiden SBY itu. "Tinggal baca saja UU mengenai hakim agung, kapan mereka harus berhenti dan pensiun, baca saja," tandasnya.Sekadar diketahui, rencana KY itu merupakan salah satu upaya mereformasi lembaga peradilan. Rencana seleksi ulang ini didasari kekecewaan masyarakat terhadap putusan pengadilan yang melukai rasa keadilan. Selama 2005 saja, KY mencatat cukup banyak terdakwa korupsi dan penebangan liar yang divonis bebas. Seleksi ulang sengaja dimulai dari hakim agung karena mereka merupakan contoh bagi korps hakim di bawahnya. MA sendiri merupakan puncak dari lembaga peradilan di Indonesia. Rencana menyeleksi ulang hakim agung merupakan implementasi dari kewenangan KY sebagaimana diatur dalam pasal 24b ayat 2 UUD 1945 bahwa KY punya wewenang melakukan seleksi hakim agung dan menjaga keluhuran, martabat serta perilaku para hakim.
(umi/)











































