Koopskam Sulteng Bekerja 3 Bulan

Tak Ada Perubahan Status

Koopskam Sulteng Bekerja 3 Bulan

- detikNews
Kamis, 05 Jan 2006 13:02 WIB
Jakarta - Komando Operasi Keamanan (Koopskam) di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan bekerja selama 3 bulan. Dengan dibentuknya Koopskam tidak ada perubahan status daerah di Sulteng. Demikian disampaikan Menko Polhukam Widodo AS usai rapat koordinasi sekaligus meresmikan Koopskam Sulteng di Kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (5/1/2006).Rapat tersebut juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Kepala BIN Syamsir Siregar, Mendagri M Ma'ruf, Komandan Koopskam Irjen Pol Paulus Purwoko dan Wakil Komandan Koopskam Brigjen TNI AY Nasution.Menurut Widodo, status Sulteng tidak diubah karena pembentukan Koopskam hanyalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang melekat pada aparat di wilayah itu. Tugas Koopskam, lanjutnya, adalah untuk memprioritaskan, mengintegritaskan aparat negara di Sulteng dengan mensinergikan pelaksanaannya baik dengan lintas unsur maupun lintas fungsi.Masa kerja Koopskam bisa diperpanjang 1 kali 3 bulan. Koopskam membawahi Satgas Intelijen, Satgas Palu dan Poso. "Dengan penajaman khusus dan disain organisasi dengan sasaran yang prioritas, kita harapkan dalam waktu yang tak terlalu lama mampu mengungkap kasus-kasus kejahatan di sana," kata Widodo.Koopskam memiliki tiga sasaran tugas, yaitu percepatan proses hukum kasus-kasus kekerasan, kejahatan dan teror. Kedua, menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Ketiga, mengefektifkan operasi intelijen dengan kemampuan melakukan deteksi dini terhadap ancaman teror, mengungkap jaringan dan aktor pelaku kekerasan.Menanggapi penolakan pembentukan Koopskam, Widodo menyatakan akan menjadikan penolakan itu sebagai bahan pengembangan. "Koopskam akan selalu berinteraksi dengan masyarakat. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pengembangan Koopskam," paparnya. (iy/)


Berita Terkait