Uang Terima Kasih KPU Rp 400 Juta Dimakan Perantaranya

Uang Terima Kasih KPU Rp 400 Juta Dimakan Perantaranya

- detikNews
Kamis, 05 Jan 2006 12:26 WIB
Jakarta - Tidak semua uang tanda terima kasih dari rekanan KPU sampai ke kocek anggota dan stafnya. Ada juga yang ditilep perantara KPU. Salah satunya konsorsium PT Mustika Indramas. Uangnya Rp 400 juta tidak pernah sampai ke KPU.Hal ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Ketua Penitia Pengadaan Tinta Pemilu Rusadi Kantaprawira di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/1/2006).Semula menurut salah satu anggota konsorsium itu, Tirto Suseno, rencananya uang itu diberikan kepada KPU sebagai tanda terima kasih perusahaan karena memenangkan tender pengadaan tinta Pemilu 2004."Ketika itu konsorsium melakukan musyawarah di Hotel Aston Atrium dan sepakat memberikan uang Rp 400 juta kepada KPU," kata Tirto.Tirto menjelaskan, uang Rp 400 juta itu kemudian diserahkan kepada Jacksen Kumaat sebagai orang yang ditunjuk untuk menyampaikan uang ke KPU.Namun belakangan diketahui uang tersebut tidak sampai ke KPU karena digunakan untuk kepentingan pribadi Jacksen.Dalam persidangan sebelumnya, saksi John Manurung pernah menyatakan uang Rp 400 juta itu merupakan permintaan dari KPU melalui Wakabiro Keuangan M Dentjik, karena memenangkan tender. (umi/)


Berita Terkait