3 Hal tentang Jaksa Pinangki yang Diduga Terima Suap Rp 7 M di Kasus Djoko Tjandra

3 Hal tentang Jaksa Pinangki yang Diduga Terima Suap Rp 7 M di Kasus Djoko Tjandra

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 22:27 WIB
Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tersangka dugaan suap kasus Djoko Tjandra (Foto: dok istimewa/MAKI)
Jakarta -

Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya turut terjerat dalam kasus terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra alias Joko Sugianto Tjandra. Kejaksaan Agung menetapkan jaksa yang bertugas di Kejagung itu sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap. Kini Pinangki ditahan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setyono menyatakan Pinangki diduga menerima suap sebesar Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra. "Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangka, yaitu inisialnya PSM," ujar Hari, Rabu (12/8/2020) di Jakarta.

Berikut 3 hal tentang jaksa Pinangki yang diduga terima suap Rp 7 M di kasus Djoko Tjandra.

1. Jaksa inisial P dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Pinangki yang saat itu disebut "jaksa berinisial P" ke Komisi Kejaksaan pada 24 Juli lalu. Jaksa berinisial P ini disebut oleh Boyamin Saiman, Koordinator MAKI pernah bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia.

Pertemuan yang menurut Boyamin berlangsung di Kuala Lumpur itu juga dihadiri Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra. "Untuk memuluskan rencana PK (Peninjauan Kembali-red). Kalau itu sudah jelas nampaknya," ujar Boyamin.

ADVERTISEMENT

2. Beredar foto-foto pertemuan Jaksa Pinangki-Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Beredar foto Pinangki bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra di media sosial. Foto pertama jaksa Pinangki berfoto berdua dengan Djoko Tjandra. Pinangki yang memakai kemeja warna abu-abu duduk di sebuah meja kerja berwarna krem di sebelahnya berdiri Djoko Tjandra.

Sementara foto kedua, terlihat juga sosok yang mirip Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra. Anita dan Pinangki duduk mengapit Djoko Tjandra yang dalam posisi berdiri. Dalam foto ini, jaksa Pinangki memakai gaun berwarna hitam.

3. Jaksa Pinangki dinilai melanggar disiplin berat lalu kemudian diduga terima suap

Pinangki, jaksa yang juga istri perwira polisi itu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jaksa Pinangki dinilai telah melanggar disiplin tingkat berat lantaran pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali pada 2019 lalu. Kejagung menyebut seluruh perjalanan tersebut tanpa izin tertulis pimpinan. Dalam salah satu kesempatan ke luar negeri itu, jaksa Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra. .

Dari profil yang didapatkan di situs linkedin, Pinangki Sirna Malasari merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun, Bogor, Jawa Barat pada 2004. Dia lalu berkarier di kejaksaan mulai tahun 2005. Pinangki meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu. Jaksa Pinangki juga tercatat pernah menjadi dosen di beberapa universitas.

Beberapa hari setelah dicopot, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mengambil alih kasus tersebut. Sepekan kemudian kasus yang melibatkan Pinangki naik ke ranah penyidikan. Beberapa hari selanjutnya Kejagung menetapkan jaksa Pinangki sebagai tersangka kasus dugaan suap.

(pal/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads