"Selama ini dari keterangan tersangka, dia mendengar korban akan menikahi pembantu di rumah (korban) atas nama SY sehingga yang bersangkutan tambah sakit hati," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
Nana mengungkap awal sakit hati tersangka disebabkan korban sempat menghamili tapi tak mau bertanggung jawab. Rasa sakit hati itu diperparah lantaran pelaku diminta menggugurkan kandungannya.
"Mereka melakukan hubungan intim sampai pelaku hamil, tapi korban tidak mau tanggung jawab. Ini awal pelaku sakit hati ya," ucap Nana.
"Korban juga meminta si pelaku ini menggugurkan kandungan jadi tidak ada anak gitu," sambungnya.
Nana juga mengungkap bahkan saat itu korban memberi tersangka uang Rp 15 juta untuk menggugurkan kandungannya.
"Korban meminta pelaku menggugurkan kandungannya dengan memberi dana Rp 15 juta, itu mungkin yang kemudian yang bersangkutan kemudian tambah sakit hati lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian akhirnya menangkap Sari Sadewa lantaran menjadi otak pembunuhan ini. Selain Sari, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, AKP Ressa F Marasabessy, dan AKP Rulian menangkap 3 tersangka lainnya. Ketiganya adalah perempuan berinisial F, Suyanto, dan Alfiyan.
Kasus ini terkuak setelah polisi menerima laporan korban hilang dari keluarga korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata korban dibunuh.
(maa/mea)