Jerinx Ditahan, IDI Bali: Biarkan Proses Hukum Jalan

Jerinx Ditahan, IDI Bali: Biarkan Proses Hukum Jalan

Angga Riza - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 19:56 WIB
Momen Jerinx Cuci Tangan-Pelukan dengan Istri Sebelum Ditahan
Detik-detik sebelum Jerinx masuk dalam tahanan. (dok. Istimewa)
Denpasar -

Jerinx 'SID' resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait posting-an 'IDI Kacung WHO'. IDI Bali selaku pelapor mendukung proses hukum berjalan.

"Ya biarkan proses hukum berjalan," kata Sekretaris Ikatan Dokter Wilayah Bali I Made Sudarma saat dihubungi detikcom, Rabu (12/8/2020).

Sudarma mengaku pihaknya mendukung proses hukum terhadap Jerinx. Dia berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sih mendukung proses hukum yang berjalan seperti biasanyalah, kalau kasus gini gimana gitu aja," tegas Sudarma.

Dalam kasus ini, Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

ADVERTISEMENT

Jerinx ditahan pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga terancam pidana penjara 5 tahun.

Posting-an yang dipermasalahkan itu ada di akun Instagram @jrxsid, di-posting pada 13 Juni. Jerinx juga mengancam tak akan berhenti menyerah IDI.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yg akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab?" ujar Jerinx dalam posting-an.

Tonton video 'Jerinx Resmi Jadi Tersangka Kasus 'IDI Kacung WHO':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads