Hakim Agung Usman Karim Penuhi Panggilan KY
Kamis, 05 Jan 2006 11:26 WIB
Jakarta - Hakim Agung Usman Karim akhirnya memenuhi panggilan dari Komisi Yudisial (KY). Usman akan diperiksa seputar kasus dugaan penyuapan yang dilakukan pengusaha Probosutedjo.Usman tiba di kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Kamis (5/1/2006) sekitar pukul 09.45 WIB. Pemeriksaan dilakukan di ruang Ketua KY Busyro Muqqodas. Tampak ruangan ditutup rapat. Dua satpam berjaga di depan pintu ruangan tersebut.Anggota KY yang memeriksa Usman antara lain Thahir Saimima, Zainal Arifin, Mustafa Abdullah, dan Chatamarrasyid.Usman datang dengan memakai setelan jas warna gelap. Dia datang secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari kejaran wartawan. Tak ada komentar apa pun dari Usman, karena dia keburu masuk ke ruangan Busyro.Usman sebelumnya direncanakan akan diperiksa pada 20 Desember lalu. Namun Usman tidak datang dengan alasan sedang cuti hingga 3 Januari lalu.Usman diperiksa KY terkait dengan adanya kasus dugaan penyuapan yang dilakukan terpidana Probosutedjo terhadap sejumlah hakim. Kasus penyuapan itu mencuat setelah 5 pegawai MA dan kuasa hukum Probo ditangkap KPK.Sebelumnya, KY juga sudah memeriksa mantan anggota mejelis hakim kasus Probo lainnya, yakni Parman Soeparman pada 21 Desember lalu. Selain itu juga mantan ketua majelis hakim kasus Probo, Bagir Manan diperiksa pada 22 Desember lalu.
(san/)










































