"Dari keseluruhan karena ini tingkat penyidikan sudah ada 6 saksi yang kita sudah lakukan pemeriksaan. 7 bersama pemilik akun 'dunia MANJI' adalah satu saksi yang dihadirkan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Yusri mengatakan 3 saksi ahli, yakni ahli pidana, ahli IT, dan ahli hukum, juga sudah dipanggil. Rencananya, Polda Metro akan memanggil ahli Kemenristek Dikti dan IDI.
"Ke depan masih jadwalkan lagi ada beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli dari Kemenristek Dikti, kemudian saksi ahli dari IDI juga, " ucapnya.
Selain itu, Yusri menyebut sejumlah pihak yang sempat komen di akun YouTube 'dunia MANJI' juga akan dipanggil sebagai saksi.
"Kemudian juga ada beberapa saksi saksi lain yang memang berkomentar di media sosial YouTube dari akun 'dunia MANJI' sendiri akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan ini lah kemudian akan kita lengkapi semuanya termasuk barang bukti yang kita dalami semuanya ke depan untuk kelengkapan berkas perkara yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Hadi Pranoto dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong soal klaim 'obat Corona' pada Kamis (11/8). Menghadapi pemeriksaan polisi tersebut, pihak Hadi Pranoto akan menyiapkan data-data.
"Kamis sudah ada panggilannya dan sudah kita terima tadi. Diterima langsung oleh Pak Hadi dan kita siapkan data-data untuk semua pemanggilannya tersebut. Hari Kamis jam 10 ya sebagai saksi terlapor," ujar Angga Busra Lesmana selaku kuasa hukum Hadi Pranoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8).
(maa/mei)