Selain tersandung kasus dugaan pelecehan seksual via verbal terhadap tiga orang Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dilaporkan atas kasus pemerasan. Iptu AM bahkan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
"Untuk pemerasannya (sudah) tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (12/8/2020).
Ibrahim belum membeberkan lebih lanjut mengenai kasus pemerasan tersebut. Namun dia tak menampik jika dikatakan Kasat Reskrim Polres Selayar memang tersandung sejumlah masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya sih banyak masalah dia bikin di sana," terang Ibrahim.
Tonton video 'Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Jalani Sidang Disiplin':
Namun, Ibrahim menegaskan bahwa Propam Polda Sulsel akan menangani kasus terkait Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut secara optimal. Hal itu terbukti dengan Propam Polda Sulsel langsung melakukan klarifikasi awal.
"Jadi yang bersangkutan sudah dilakukan pendalaman, baru pemeriksaan awal saja. Memang pemeriksaan awal ini kan harus ada beberapa versi yang harus diambil," kata Ibrahim.
Terkait adanya kasus pidana pemerasan tersebut, lanjut Ibrahim, Ditreskrimum Polda Sulsel juga akan turut ambil bagian dalam penyelidikan terhadap Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Untuk itu memang baik dari Propam maupun Reskrim semuanya akan melakukan pemeriksaan pendalaman dan klarifikasi terkait saksi-saksi dari kejadian tersebut," pungkas Ibrahim.