Melihat Lagi Postingan 'IDI Kacung WHO' yang 'Antar' Jerinx ke Tahanan

Melihat Lagi Postingan 'IDI Kacung WHO' yang 'Antar' Jerinx ke Tahanan

Angga Riza - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 15:21 WIB
Jerinx SID saat ditemui di kawasan Epicentrum.
Jerinx (Ismail/detikFoto)
Denpasar -

I Gede Ari Astina, yang lebih dikenal sebagai Jerinx, ditahan polisi di kasus posting-an 'IDI Kacung WHO'. Posting-an itu disebut Jerinx sebagai kritik semata.

Posting-an yang dipermasalahkan itu ada di akun Instagram @jrxsid, di-posting pada 13 Juni. Posting-an IG akun @jrxsid itu bisa dilihat di bawah ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerinx Dipolisikan IDI karena 'Kacung WHO', Pengacara: Pahami Secara UtuhAngga RizaDenpasar - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx SID dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait postingan 'IDI kacung WHO'. Kuasa hukum Jerinx meminta postingan itu dipahami secara utuh.Posting-an Jerinx yang dipermasalahkan. (Foto: Screenshot IG @jrxsid)

Posting-an itu dilengkapi caption:

ADVERTISEMENT

BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! πŸ–

Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap posting-an Jerinx 'SID' menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar. Maka dari itu, kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," kata Suteja, 4 Agustus lalu.

Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf, sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.

Jerinx menegaskan, posting-annya soal 'IDI Kacung WHO' murni merupakan kritik sebagai warga negara.

Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, menjelaskan lebih jauh soal posting-an itu, yaitu sebagai bentuk keprihatinan kliennya terhadap aturan mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Di sisi lain, dia melanjutkan, banyak berita ibu hamil jadi korban aturan itu, di antaranya ditolak bersalin karena tak mampu membayar tes.

"Nah, karena Jerinx memahami bahwa IDI itu adalah organisasi profesi, bukan hanya sebatas profesi, tapi mengemban misi kemanusiaan ketika ada suatu praktik yang mengancam kesehatan publik, maka Jerinx meminta izin menjelaskan terhadap situasi ini, gitu, kok praktik-praktik rapid test sebagai layanan kesehatan kok masih ada, gitu," ungkap Gendo, juga di 4 Agustus.

Jika dibaca utuh, dia melanjutkan, posting-an Jerinx dimaksudkan untuk meminta penjelasan dan juga mengajak diskusi. Dia menegaskan tak ada maksud mencemarkan nama baik.

"Sebetulnya tidak ada itu soal pencemaran atau apalagi penyebaran kebencian berbasis SARA sebagaimana yang dituduhkan, tapi lagi-lagi Jerinx menghargai itu sebagai hak hukum," lanjut Gendo.

Hari ini Jerinx kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Namun, tak seperti 6 Agustus lalu, kali ini Jerinx tak meninggalkan Polda Bali.

"Kita tahan," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).

Tonton video 'Jerinx Resmi Jadi Tersangka Kasus 'IDI Kacung WHO'':

[Gambas:Video 20detik]



(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads