Polisi mengamankan 20 orang terkait prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Praktik prostitusi yang dilakukan oleh para pelaku ini melalui perantara aplikasi pesan online.
Dirkrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut pemberantasan prostitusi yang dilakukan polisi ini menindaklanjuti pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Polrestra Pontianak Kota. Menurutnya, pada 10-11 Agustus 2020 tim gabungan berhasil kembali mengungkap kasus prostitusi.
"Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pontianak, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan-penyelidikan terhadap praktik prostitusi online," kata Luthfie kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lutfhie mengatakan, dari 20 orang yang diamankan tersebut, ada 10 orang wanita dan 10 pria. Dia menyebut dari hasil pengungkapan terdapat 1 orang mengkonsumsi narkoba dan 1 orang lainnya membawa senjata tajam.
"Sebanyak 20 orang berhasil petugas amankan, terdiri 10 pria dan 10 wanita. Lima di antara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih di bawah umur," katanya.
Menurut Luthfie, para pelaku itu menyewa sejumlah penginapan atau hotel di Kota Pontianak. Melalui aplikasi pesan online, para pelaku menawarkan diri serta memasang tarif untuk sekali berkencan.
"Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode yang digunakan oleh para pelaku, yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi (MiChat). Di sana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan. Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengaku mereka melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi gaya hidup. Melihat fenomena ini, Polda Kalbar mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya.
"Agar orang tua senantiasa melakukan bimbingan, pendekatan, dan pengawasan terhadap anak-anaknya sebagai tindakan pencegahan terjadinya prostitusi anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. khususnya dalam beraktivitas dalam media sosial," katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Satpol PP Pontianak merazia sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat kencan anak-anak belia. Terbukti, dari lokasi di belakang Pasar Flamboyan, Satpol PP menemukan satu pasangan mesum, dilanjutkan dengan merazia kawasan Ambalat, dan di sebuah gedung kosong dekat SMP Negeri 3.
"Dari razia kali ini, hanya dua pasangan yang terjaring, mereka pasangan anak-anak termasuk ada beberapa kelompok anak yang kedapatan ngelem," kata Kabid Operasi dan ketertiban Umum Satpol PP Kota Pontianak Satryo.