Pemotongan Sapi 'Tak Manusiawi' Jadi Sorotan Australia, Ulama Aceh Buka Suara

Pemotongan Sapi 'Tak Manusiawi' Jadi Sorotan Australia, Ulama Aceh Buka Suara

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 12:12 WIB
Petugas kesehatan melakukan Rapid tes terhadap petugas jagal kurban di kawasan Puri Beta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2020). Rapid tes ini dilakukan untuk mencegahnya penularan COVID-19.
Ilustrasi proses pemotongan hewan (Foto: Grandyos Zafna-detikcom)
Banda Aceh -

LSM Animals Australia melayangkan surat protes ke Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE) dan menyertakan rekaman video pemotongan hewan 'tidak manusiawi' yang disebut terjadi di Aceh. Ulama Aceh pun buka suara.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali, awalnya menjelaskan teknik pemotongan dengan membuat hewan pingsan lebih dulu atau stunning yang dinilai LSM tersebut harusnya dilakukan sebelum penyembelihan sapi di Aceh. Faisal mengatakan MPU telah punya fatwa sendiri soal masalah tersebut.

"Sudah ada fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang penyembelihan dengan metode stunning. Dari berbagai pemaparan dari para ahli, kita menyimpulkan bahwa penyembelihan dengan teknik stunning itu tidak boleh di dalam Islam," kata Faisal Ali, Rabu (12/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatwa yang dimaksud Faisal adalah fatwa nomor 06 tahun 2013 tentang Stunning, Meracuni, Menembak Hewan dengan Senjata Api dan Kaitannya dengan Halal. Menurutnya, fatwa itu dikeluarkan setelah MPU mendengar kajian dari tenaga kesehatan hewan serta ahli bius.

Menurut Faisal, protes yang dilayangkan LSM di Australia bahwa hewan yang disembelih harus dibius terlebih dulu tidak tepat. Dia menilai hal itu tidak dibenarkan dalam Islam.

ADVERTISEMENT

"Apa yang dilakukan protes oleh teman-teman di luar negeri (penyembelihan) harus dengan pembiusan itu tidak dibenarkan dalam Islam," ujar pria akrab disapa Lem Faisal ini.

Meski demikian, Faisal menilai proses pemotongan hewan yang dilakukan 'tukang jagal' di Aceh masih kurang memperhatikan adab penyembelihan. Bila proses pemotongan hewan memperhatikan kaedah fikih, jelasnya, protes tersebut tidak bakal terjadi.

"Cuma perilaku orang kita dalam menyembelih juga tidak tepat. Jadi mereka itu yang dari Australia melihat cara penyembelihan yang dilakukan di Aceh akibat tidak memperhatikan keadaban cara menyembelih. Itu saja," jelas Faisal.

Sebelumnya, LSM Animals Australia melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE), Jumat (7/8). Mereka disebut menyertakan rekaman video adannya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi yang berada di Aceh.

Tonton video 'BNPB Anjurkan Pemotongan Kurban Dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan':

[Gambas:Video 20detik]



"Ternak Australia di Indonesia masih dipotong menggunakan model Mark I yang sudah dilarang, penggunaan tali dalam pemotongan hewan menjadi keprihatinan bagi kita semua di industri peternakan," kata CEO Animals Australia Glenys Oogjes dalam pernyataannya kepada ABC.

Menurut Animals Australia, rekaman itu terjadi saat pemotongan hewan selama Hari Raya Idul Adha. Dalam pernyataannya kepada ABC, CEO Animals Australia Glenys Oogjes mengatakan tata cara pemotongan 'sangatlah mengkhawatirkan', seperti yang sudah pernah diungkapkan di tahun 2011.

Padahal sekarang sudah ada sistem pemantauan yang dibuat oleh Departemen Pertanian Australia, bernama Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS), setelah adanya larangan ekspor ternak ke Indonesia di tahun 2011.

Direktur eksekutif Dewan Eksportir Hewan Ternak Australia, Mark Harvey-Sutton mengakui rekaman tersebut sangat 'membuat stress' yang melihatnya dan menunjukkan hewan-hewan yang berasal dari Australia diikat dengan tali dan kemudian lehernya digorok tanpa dibunuh dengan kejutan listrik sebelumnya. Menurut Mark, beberapa video dan sejumlah besar foto yang diambil antara tanggal 30 Juli sampai 5 Agustus menunjukkan adanya 10 ternak sapi di fasilitas tersebut.

"Peristiwa ini tampaknya terjadi karena dilakukan oleh staf yang tidak berpengalaman, namun jelas ini di luar protokol normal yang dilakukan di Indonesia," katanya.

Halaman 2 dari 2
(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads