Soal Kasus Kasat Reskrim Selayar, Polri: Jika Terbukti, Tak Ada Toleransi

Soal Kasus Kasat Reskrim Selayar, Polri: Jika Terbukti, Tak Ada Toleransi

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 07:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: dok. Divisi Humas Polri)
Selayar -

Kasat Reskrim Polres Selayar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah polwan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Kasat Reskrim itu kini tengah dalam pemeriksaan intensif di Propram Polda Sulawesi Selatan.

"Sudah diperiksa propam dan sementara sudah di-nonaktifkan," kata Argo, kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).


Argo menegaskan, jika terbukti adanya perbuatan pelecehan seksual dalam pemeriksaan, polri tidak akan mentolerir. Argo memastikan polri akan memberikan hukuman yang berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentolerir," tegas Argo.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Selayar diberhentikan sementara waktu terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah polwan. Pemberhentian sementara bertujuan memudahkan pihak Propam Polda Sulawesi Selatan menginvestigasi kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Penyelidikan perkara ini akan ditangani (Propam) Polda, pemberhentian sementara untuk pemeriksaan," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada detikcom, Selasa (11/8).

Pihak Propam Polda Sulawesi Selatan telah menerima informasi langsung terkait dugaan pelecehan seksual Kasat Reskrim tersebut. Kini penyelidikan akan segera dilakukan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo meminta kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan karena kebenarannya masih akan diselidiki. Sikap ini disebut Ibrahim bisa membantu informasi tidak bias sehingga penilaian masyarakat bisa sesuai dengan porsinya saja.

"Belum (bisa) dipastikan sebelum klarifikasi. Jadi baru mau dicek kebenaran tersebut," kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (10/8).

Tonton juga video 'YouTuber Turah Parthayana Dituding Lakukan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads