Partai Demokrat (PD) menyerahkan dokumen kepengurusan Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dokumen itu berisi data kepengurusan partai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
"Dokumen adminstrasi pengurus Partai Demokrat dari tingkat pusat, provinsi & kabupaten/kota (DPP, DPD & DPC) khususnya yang akan melaksanakan pilkada, 100% telah diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI," ujar Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).
Penyerahan itu dilakukan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/8) siang. Pihak PD disambut oleh Ketua KPU Arief Budiman dan jajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riefky menuturkan pihaknya sekaligus meminta izin kepada KPU untuk menempatkan petugas dari partai di kantor KPU saat tahap pendaftaran calon pada 4-6 September.
"Untuk mempercepat proses koordinasi, komunikasi dan admintrasi yang diperlukan," kata Riefky.
Pihaknya akan terus mengawal KPU agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan sukses, aman, dan akuntable. Para peserta pilkada sekaligus masyarakat, sebut Riefky, diharapkan tetap mematuhi protokol COVID-19.
(isa/isa)