Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (PMB UI) mengatakan nilai rapor SMA/SMK sederajat juga menjadi pertimbangan kelulusan peserta Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI). Persyaratan ini berlaku bagi mahasiswa di program pendidikan vokasi (D3) dan sarjana (S1).
Wakil Rektor UI Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Rosari Saleh mengatakan penggunaan nilai rapor itu dilakukan guna menanggapi keresahan masyarakat. Khususnya keresahan terkait adanya kecurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan ujian online SIMAK UI.
"Kami tetap mempertimbangkan nilai rapor sebagai penilaian lain untuk mengonfirmasi hasil ujian SIMAK UI. Apakah hasil ujian tersebut memang sesuai juga dengan kemampuan peserta saat belajar di sekolah," kata Rosari dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosari juga memberikan apresiasi terhadap kritik dan saran di dalam pelaksanaan SIMAK UI yang dilakukan secara online. Dia menyebut masukan yang ada dapat membuat perbaikan dalam sistem agar menjadi lebih adil.
"Masukan tersebut sangat berarti bagi kami agar terus berbenah memperbaiki sistem agar lebih adil untuk semua peserta," kata Rosari.
Selain itu, Kepala Kantor PMB UI Dr Gunawan mengatakan UI melakukan ujian SIMAK 2020 secara online untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Menurutnya, ujian online ini tak hanya menjadi hal baru bagi peserta, tapi juga bagi penyelenggara ujian.
"Di masa pandemi, UI berupaya keras memutus penyebaran COVID-19 dengan menggelar ujian SIMAK UI 2020 secara online bagi semua peserta ujian, mulai program D3 hingga S3. Ujian online ini tidak hanya menjadi hal baru bagi para siswa, tapi juga bagi kami di perguruan tinggi," ucap Gunawan
"Kami berupaya menyiapkan sistem ujian online agar mampu mengakomodasi kesempatan siswa-siswi di seluruh Indonesia yang ingin masuk UI tanpa perlu harus melakukan perjalanan dan berkerumun di tengah pandemi ini," sambung Gunawan.
Gunawan juga menegaskan panitia melakukan pengawasan secara ketat dalam pelaksanaan ujian SIMAK UI 2020. Khususnya, kata Gunawan, terkait pengawasan melalui kamera dan terkait pengaturan waktu.
"Terkait pengawasan, panitia juga dikerahkan untuk memberlakukan pemeriksaan ketat via kamera, dan penyelesaian soal terikat waktu untuk menekan kecurangan," ucap Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menegaskan informasi kecurangan dalam proses SIMAK UI 2020 adalah informasi tidak resmi dari media sosial. Menurutnya, pihak yang mengunggah informasi kecurangan itu telah menghapus unggahannya serta memberikan permintaan maaf.
"Ada beberapa informasi kecurangan yang kami dapat dari media sosial dan tidak resmi masuk ke desk aduan panitia. Setelah kami telusuri dan kami komunikasikan untuk meminta buktinya, unggahan tersebut telah dihapus. Pihak admin akun media sosial juga sudah melakukan permintaan maaf karena mengunggah informasi yang belum pasti," ujar Gunawan.
Gunawan menyatakan setiap sistem ujian baik offline maupun online selalu membuka peluang kecurangan dilakukan peserta agar bisa lulus. Sebagai PTN pertama yang memberlakukan ujian mandiri secara online di Indonesia, menurutnya, UI juga merespons isu tersebut dengan menjadikan itu sebagai masukan perbaikan sistem.
"Dulu, ujian offline sekalipun, ada peluang (kecurangan). Sebagai contoh, kita kerap dihebohkan dengan isu soal ujian atau kunci jawaban yang bocor. Namun isu tersebut tidak membuat kita jadi putus semangat untuk terus belajar. Mengingat ujian online ini menjadi pilihan terbaik di masa pandemi," kata Gunawan.
Diketahui, ujian SIMAK UI telah dilangsungkan secara daring pada 19 Juli 2020 untuk program S1 Kelas Internasional yang diikuti oleh 1.490 peserta. Sedangkan ujian SIMAK UI untuk Vokasi, S1 Reguler, dan S1 Paralel telah berlangsung pada 5 Agustus 2020, yang diikuti oleh 64.250 peserta ujian.
Tonton video '10 Universitas Terbaik Indonesia 2020 Versi Webometrics':