Pakai Seragam Dinas, Begini Modus Tipu-tipu Pecatan TNI di Cengkareng

Pakai Seragam Dinas, Begini Modus Tipu-tipu Pecatan TNI di Cengkareng

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 17:18 WIB
Poster
Ilustrasi Penangkapan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polsek Cengkareng menangkap seorang pecatan TNI inisial MA terkait kasus penipuan puluhan sepeda motor. MA ternyata memanfaatkan bekas seragam dinas TNI-nya untuk melancarkan aksinya.

"Pecatan TNI ini memang kerjaannya menipu-menipu motor, modusnya karena dia merupakan TNI dia lakukan bujuk rayu terhadap calon korbannya," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Khoiri mengatakan MA biasanya mengincar pengendara ojek online yang tengah melintas. Dia pun mengiming-imingi uang Rp 200 ribu untuk diantarkan ke suatu tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caranya dia naik motor biasanya Grab atau Gojek, dia naiklah kadang disuruh ke suatu tempat dikasih uang Rp 200 ribu, setelah itu korban tak berdaya akhirnya dia lakukan penipuan beberapa motor," ucapnya.

Khoiri kemudian mengungkap pelaku juga ternyata memanfaatkan bekas seragam dinas TNI-nya untuk melancarkan penipuan ini kepada korban ojek online. Saat menjelang membawa kabur motor, pelaku biasanya beralasan meminjam motor karena dipanggil atasan.

ADVERTISEMENT

"Iya dia nge-Grab atau nge-Gojek, lalu karena dia pakai pakaian TNI nah kemudian dengan bujuk rayu di situlah dia lakukan penipuan, korban percaya orang ini akhirnya motor itu bisa diserahkan gitu aja dengan bujuk rayu, contoh setelah korban tidak berdaya dan hendak finisnya dia ngomong 'iya sebentar ya saya dipanggil komandan saya, saya pinjam motor sebentar', terus ngilang," ujar Khoiri.

Dia juga menyebut pelaku biasa membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur. Pelaku juga mengincar motor-motor besar.

"Iya motor motor besar seperti N-Max,Vario yang agak besar besar," sebutnya.

Seperti diketahui, Polsek Cengkareng mengamankan seorang oknum pecatan TNI inisial MA terkait penipuan membawa kabur sepeda motor di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ditangkap pelaku sedang dihakimi oleh massa.

"Iya betul jadi memang pecatan TNI, dipecat dari 2014, pecatan TNI ini memang kerjaannya menipu-menipu motor," kata Khoiri.

Khoiri mengatakan MA ditangkap pada Senin (10/8) malam kemarin sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu MA yang sedang melakukan aksinya tertangkap tangan dan sedang dihakimi oleh massa.

(maa/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads