Soal kondom menjadi fakta baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait prostitusi yang menyeret artis Vernita Syabilla. Ada beda keterangan antara Vernita dan terduga muncikarinya.
Vernita ditangkap bersama pengusaha berinisial S di salah satu kamar hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020). Kondom menjadi salah satu barang bukti dalam penggerebekan itu.
"Saat kejadian saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian. Cuma, salahnya mungkin berduaan di kamar. Posisinya pun berjauhan," kata Vernita dalam konferensi pers terkait kasus itu di Polresta Bandar Lampung, Kamis (31/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondom bukan punya saya," imbuhnya.
Vernita dan S berstatus sebagai saksi dalam kasus. Sementara dua muncikari berinisial MK dan MAZ menjadi tersangka dugaan TPPO.
Dalam wawancara baru-baru ini, Vernita Syabilla mengaku tidak melakukan prostitusi online. Ia hanya bekerja untuk menemani seseorang yang hendak ada pekerjaan di sana.
"Iya, itu yang nyambut pengusaha itu teman si S (diduga muncikari) pengin didatengin artis, ngobrol-makan. Nggak disuruh nyanyi," ungkap Vernita Syabilla saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Vernita juga mengaku sedang haid. Beberapa jam setelah menemani si pengusaha, dia mengaku langsung pulang.
"Orang saya lagi mens juga," kata Vernita, 3 Agustus lalu.
Polisi menegaskan memegang bukti-bukti dalam kasus dugaan TPPO terkait prostitusi. Polisi menjelaskan, dalam kasus ini, polisi menyidik dugaan TPPO. Muncikari MK dan MAZ sudah mengakui perbuatannya.
"Yang kita permasalahkan adalah tindak pidana perdagangan orang, dan itu sudah diakui oleh munckarinya MK sama MAZ. Iya (muncikari mengaku menjual VS untuk pengusaha S), terserah dia nanti belum sempat terjadi suatu yang di dalam prostitusinya atau nggak, sekarang yang jelas ini ibaratnya orang itu tertarik untuk menggunakan jasanya dan dia juga berkeinginan untuk hadir ke sini," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (10/8/2020).
"Iya, betul (transaksinya untuk pelayanan prostitusi), karena S itu tertarik karena dia akan dilakukan pelayanan prostitusi," sambungnya.
Pandra menegaskan pihaknya memegang bukti dalam kasus ini. Vernita Syabila juga menerima uang lewat rekeningnya.
"Iya (pegang bukti), dia menerima sebagian uang itu dari Rp 30 juta, dia menerima dari sebagian itu dan masuk ke rekening dia. Mau judulnya apa, tapi dia sudah mengiyakan. Karena yang tektok untuk janjian menghadirkan itu kan S dengan muncikari MK dan MAZ," paparnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap Vernita telah memesan kondom khusus ke muncikari. "Ada pengakuan tertentu dari salah seorang muncikari yang menyatakan bahwa VS memesan salah satu kontrasepsi yang menjadi pilihannya. Diakui dari salah seorang muncikari bahwa korban VS ini telah memesan alat kontrasepsi khusus," kata Pandra.