Komando Keamanan di Sulteng Tidak Dibutuhkan

Komando Keamanan di Sulteng Tidak Dibutuhkan

- detikNews
Kamis, 05 Jan 2006 00:24 WIB
Pekanbaru - Rencana pembentukan komando keamanan di Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagaimana diumumkan Deputi V Menkopolhukkam sesungguhnya tidak diperlukan. Menkopolhukam melalui keputusan nomor 58/MENKO/POLHUKKAM/XI/2005 pada 17 november 2005 telah membentuk Satgas penanganan masalah Poso sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 14 tahun 2005 tentang langkah-langkah komprehensif pemulihan Poso.Hal itu diungkapkan mantan Wakil Ketua Pansus Poso Azlani Agus dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (4/1/2006).Menurutnya, pembentukan Satgas penanganan Poso sudah dilaporkan oleh Menko Polhukkam kepada tim pengawas dan pemantau pemulihan Poso kepada DPR pada 22 Desember lalu. Dengan demikian, rencana pembentukan komando keamanan di Sulteng sejauh ini belum mendapat izin dari DPR. "Saya berpendapat bahwa banyaknya institusi yang dibentuk akan menyulitkan koordinasi dalam melaksanakan langkah-langlah pemulihan Poso pada khususnya dan Sulteng pada umumnya. Sedangkan sebagaimana temuan pansus Poso DPR maslaah mendasar dalam penanganan adalah tidak adanya koordinasi antara institusi yang menyebabkan semua langkah dan upaya menjadi tidak efektif," ujar Azlani anggota DPR asal Riau ini.Azlani melanjutkan, yang terpanting saat ini adalah mengoptimalkan kinerja satgas yang sudah dibentuk dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan inpres. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pansus poso DPR.Kepada Menko polhukkam, Azlani berharap untuk tidak berpikir dan bertindak case by case. Tetapi hendaknya membuat kebijakan yang komprehensif sebagai semangat inpres tersebut. "kita harus berpijak bahwa Poso dan Sulteng berada dalam status tertib sipil, jadi tidak kondisi darurat disamna meskipun ada terjadi gangguan keamanan dengan skala dan intensitas yang cukup besar. karena itu penggunaan istilah 'komando operasi' yang akan dilakukan di Sulteng sesungguhnya agak berlebihan dan mengesankan kondisi extra ordinary," papar wakil Sekretaris DPR Komisi III tersebut.Lebih lanjut, Azlani menjelaskan, karena status poso tertib sipil, maka di lapangan tetap harus di bawah Polri. Dan sesuai dengan inpres, maka kekuatan TNI, BIN, Pemda, dan yang lainnya harus di bawah koordinasi Polri."Hal ini penting untuk dipahami semua pihak karena ledakan bom di pasar mesa menjelang tahun baru membuktikan lemahnya BIN. Karena itu Presiden perlu mengevaluasi pimpinan BIN saat ini," ujarnya.Dengan pengumuman rencana komando operasi di Sulteng, beberapa anggotra DPR khususnya komisi III sudah mendapat protes dari masyarakat Sulteng. "Mereka meminta agar rencana komando operasi dibatalkan," tegasnya. (ary/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads