BNN menyetop truk berkedok muatan pisang itu di pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8) pukul 09.00 WIB. Truk tersebut dikendarai Erwin Budi Lesmana (31) dan Ferdi Hermawan (35).
"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam truk tersebut ditemukan 14 karung yang berisikan 410 bungkus berlakban cokelat dan bening yang di dalamnya diduga narkotika jenis ganja," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika BNN Brigjen I Wayan Sugiri, dalam keterangannya yang dikirim oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Senin (10/8/2020).
![]() |
Kedua tersangka mengaku mengirim ratusan kilogram ganja itu dari Aceh menuju Kalideres, Jakarta Barat. Namun, sebelum menuju Kalideres, keduanya standby di Bekasi menunggu perintah dari atasannya, Andre (DPO).
"Namun sebelum dikirim ke Kalideres, mereka berdua diperintahkan oleh Andre, standby di daerah Bekasi menunggu perintah dari Andre dan saat mereka menunggu dilakukan penindakan oleh BNN," kata Wayan.
![]() |
BNN masih mengejar keberadaan Andre. Barang bukti yang diamankan adalah 410 kilogram ganja yang berada di dalam 410 bungkus lakban cokelat.
Tonton video 'Truk Pisang Ternyata Angkut Ratusan Kilogram Ganja':
(isa/mei)