Mahfud Md: Djoko Tjandra Seolah Bisa Beli Penegak Hukum

Mahfud Md: Djoko Tjandra Seolah Bisa Beli Penegak Hukum

Kadek Melda L - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 14:06 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud Md (Faiq Azmi/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus Djoko Tjandra, yang sempat jadi buron, merupakan tamparan keras bagi penegak hukum. Mahfud menyebut Djoko Tjandra seolah memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum.

"Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum" ujar Mahfud lewat keterangan tertulis.

Hal itu disampaikan Mahfud saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam. Pelantikan digelar pada Senin, (10/8/2020) di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menyampaikan, kasus Djoko Tjandra juga merupakan sebuah momentum perbaikan integritas serta citra positif aparat penegak hukum. Mahfud mengatakan, dengan adanya kasus Djoko Tjandra ini, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap kinerja para aparat penegak hukum.

"Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum," ujar Mahfud.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali. Djoko Tjandra menjadi buron dan muncul kembali ke Indonesia setelah 11 tahun untuk mengajukan pengajuan kembali (PK).

Djoko Tjandra kemudian ditangkap pada Kamis (30/7). Djoko Tjandra ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Setelah penangkapan, Djoko Tjandra langsung diterbangkan ke Tanah Air. Pesawat yang mengangkut Djoko Tjandra pun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma menjelang tengah malam.

Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Sigit. Djoko Tjandra keluar dari pesawat dengan mengenakan baju tahanan oranye dan dalam kondisi tangan terikat.

Saat ini Djoko Tjandra ditahan di Lapas Salemba. Dia menjalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan terkait pandemi Corona (COVID-19).

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads