Sekolah Daring di Makassar Diperpanjang, Siswa Tak Mampu Bisa Belajar Kelompok

Sekolah Daring di Makassar Diperpanjang, Siswa Tak Mampu Bisa Belajar Kelompok

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 13:46 WIB
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Rawa Badak Selatan 01, Jakarta, dilakukan secara daring. Siswa diajak mengenal guru dan sekolah via online.
Ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah secara khusus memperpanjang masa belajar dari rumah atau sekolah daring untuk siswa di Kota Makassar. Menyiasati siswa tak mampu ikut sekolah daring, Disdik Makassar membolehkan siswa belajar kelompok dengan maksimal lima orang.

"Sampai saat ini guru-guru dengan inovasi mereka mendatangi memberi modul kepada siswa kurang mampu yang tidak memiliki gadget sama kuota," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik di Makassar, Senin (10/8/2020).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik (Ibnu Munsir-detikcom).Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik (Ibnu Munsir/detikcom)

Amalia melanjutkan para siswa tidak mampu itu didatangi oleh guru dan diberi pelajaran secara langsung. Setiap guru maksimal mengajar lima orang siswa dengan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan virus Corona (COVID-19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka diajar per kelompok ya, per kelompok paling banyak yang diajar lima orang," katanya.

Amalia menegaskan sistem itu hanya berlaku buat siswa yang tidak memiliki gawai atau gadget untuk mengikuti sekolah daring. Sementara itu, siswa yang memiliki gadget tapi tidak memiliki kuota internet akan diberi kuota internet oleh sekolah.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada alat (gadget) yang ada kuotanya sudah difasilitasi sekolah," imbuhnya.

Kota Makassar hingga saat ini belum diizinkan memberlakukan sekolah tatap muka karena karena masih berada di zona merah pandemi virus Corona (COVID-19). Jika Makassar nantinya sudah masuk zona kuning dan diberi izin untuk melakukan sekolah tatap muka, Amalia mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan orang tua siswa.

"Mengajukan izin dari pemda dan kepada ortu siswa. Jadi kalau ortu siswa tidak memberikan izin anaknya, tidak boleh dipaksa," jelasnya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads