Posting 'Polisi Pun Saya Makan', Pengamen di Gowa Sulsel Ditangkap

Posting 'Polisi Pun Saya Makan', Pengamen di Gowa Sulsel Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 13:18 WIB
Pengamen jalanan di Gowa, Sulsel, Zainal (24) ditangkap polisi akibat mem-posting polisi pun saya makan (dok. Istimewa).
Pengamen jalanan di Gowa, Sulsel, Zainal (24) ditangkap polisi akibat mem-posting 'polisi pun saya makan'. (Foto: Istimewa).
Gowa -

Seorang pengamen jalanan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Zainal (24) ditangkap polisi akibat mem-posting ujaran kebencian. Posting-an Zainal soal 'polisi pun saya makan' dinilai telah menghina institusi Polri.

"Pelaku mem-posting penghinaan terhadap institusi melalui akun (Facebook) Muhammad Cui Harianto pada bulan April," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Dalam tangkapan layar posting-an milik Zainal, tampak ia menyinggung soal virus Corona sebelum mengatakan akan memakan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangankan corona polisi pun saya makan #benar2 muak liat muka lo," ujar Zainal dalam posting-an miliknya.

Akibat posting-an itu, Zainal ditangkap polisi saat mengamen bersama rekan-rekannya di area perbatasan Gowa-Makassar pada Kamis (6/8), sekitar pukul 22.00 Wita. Polisi menyebut Zainal sedang mabuk bersama rekan-rekannya saat mem-posting statusnya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengakui mem-posting hal tersebut saat pelaku bersama rekan-rekannya minum tuak di Palopo," beber Tambunan.

Terkait kasus ini, Tambunan mengimbau semua pihak agar senantiasa bijak saat memainkan jemari di media sosial karena bisa jadi berisiko hukum seperti Zainal yang kini dijerat polisi dengan Pasal 207 KUHP.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah (Rp 4.500)," pungkas Tambunan.

(nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads