PPP Lepas Tangan Soal Laporan Jaguar Egi ke KPK
Rabu, 04 Jan 2006 16:46 WIB
Jakarta -
Tindakan Egi Sudjana melaporkan 4 orang terdekat Presiden SBY yang diduga menerima mobil Jaguar ke KPK dianggap atas nama pribadi, bukan partai. PPP pun lepas tangan."Kalau atas nama partai berarti sudah dibawa dalam rapat terlebih dahulu," ujar Ketua Harian DPP PPP Alimarwan Hanan di Kantor DPP PPP, Jl. Diponegoro No. 60, Jakarta, Rabu (4/1/2006).Menurut dia, siapa pun yang ingin melapor, seharusnya disertai data yang kongkret, dan dapat dipertanggungjawabkan."Bertanggung jawab adalah mereka mempunyai data yang kongkret, jadi saya tidak perlu menilai (Egi) bertanggung jawab atau tidak," cetusnya.Mengenai dilaporkannya Egi ke Polda Metro Jaya oleh bos Media Nusantara Citra (MNC) Harry Tanoesoedibjo dengan tuduhan pencemaran nama baik, PPP tetap siap memberikan bantuan hukum jika diminta oleh fungsionaris DPP PPP ini."Kalau keberpihakan PPP terhadap kadernya jangan ditanya. Jangankan kader, orang lain saja kita bela," tandas Alimarwan.Pada Selasa 3 Januari lalu, Egi melaporkan Seskab Sudi Silalahi, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, serta putra Presiden SBY ke KPK karena menerima hadiah mobil mewah Jaguar dari bos MNC Harry Tanoesoedibjo. Bos RCTI ini menganggapnya sebagai fitnah, dan 'membalas' Egi dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya Rabu siang tadi.
(fay/)










































