Depdagri Konsultasikan Draf RUU Aceh ke SBY & JK
Rabu, 04 Jan 2006 16:17 WIB
Jakarta - Jajaran Departemen Dalam Negeri (Depdagri) berencana akan berkonsultasi dengan Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla untuk merampungkan draf RUU Pemerintahan Aceh, Rabu (4/1/2005)."Tahap konsultasi akhir dijadwalkan minggu ini, dan untuk menyerahkan ke DPR, kami masih menunggu amanat presiden," kata Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/1/2006).Sebelumnya jajaran Depdagri telah melakukan konsultasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI untuk membicarakan hal yang sama.Meski begitu Progo belum bisa memastikan kapan RUU ini akan diserahkan ke DPR. Yang pasti jajaran Depdagri berusaha menyinergikan draf yang disusun DPRD Aceh dengan pemerintah, termasuk pasal-pasal yang krusial. Di antaranya parpol lokal.Pembentukan UU Pemerintahan Aceh merupakan hasil kesepakatan dalam MoU damai yang ditandatangani Agustus 2005 lalu antara pemerintah dengan GAM.
(umi/)











































