42 Lurah Depok Bakal Ditegur

Tolak Nurmahmudi Ismail

42 Lurah Depok Bakal Ditegur

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2006 16:15 WIB
Jakarta - Penolakan yang dilakukan 42 lurah Depok terhadap walikota terpilih Nurmahmudi Ismail bakal berbuah 'petaka'. Mereka dipastikan bakal kena penegakan disiplin.Hal itu disampaikan Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman yang juga Ketua Umum Korpri di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/1/2006).Bahkan, jika lurah-lurah itu tetap pada pendiriannya, mereka terancam sanksi pemecatan. "Kita akan melakukan imbauan dan peringatan. Kalau itu nyata-nyata melanggar, maka akan ada penegakan disiplin, mulai dari teguran hingga copot jabatan," katanya.Namun demikian, imbuh dia, Gubernur Jawa Barat-lah yang bisa memberikan sanksi tersebut, bukan dirinya sebagai Ketum Korpri. Korpri hanya bisa memberikan imbauan dan peringatan kepada para lurah tersebut. "Saya akan kirim surat ke gubernur agar jajaran PNS tetap netral," katanya.Dia menjelaskan, sesuai dengan UU 43/1999 tentang Kepegawaian dan PP 37/2004, jelas disebutkan bahwa PNS harus bersikap netral. Begitu juga dalam pilkada, PNS tidak boleh memihak kepada salah satu calon kandidat pilkada.Kalaupun PNS ingin masuk ke wilayah politik, maka jabatan struktural yang dimilikinya harus dilepas terlebih dahulu. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads