Tersangka EJ (47) dan KS (67) mengungkap motif pencemaran nama baik ke Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, karena merasa senasib dengan Veronica Tan yang menjadi single parent. Lalu bagaimana respons pihak Ahok terkait pengakuan keduanya itu?
Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Ahok mengaku menghormati pernyataan kedua tersangka itu. Namun pihaknya keberatan jika hal itu dikaitkan dengan perbuatan kedua tersangka.
"Iya prinsipnya kita menghormati apa yang disampaikan mereka. Tapi ini kan ketika permintaan maaf dikaitkan dengan kesamaan nasib atau Pak BTP berubah, itu nggak bisa seperti itu," kata Ramzy ketika dihubungi detikcom, Jumat (7/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramzy mengatakan kedua tersangka seharusnya tidak mencari pembenaran atas perbuatan pidananya. Seharusnya kedua tersangka tidak mencampuri urusan pribadi Ahok dan keluarganya.
"Jangan menjadikan alasan senasib dengan Bu Veronica atau alasan Pak BTP menikah lagi jadi pembenar mereka melakukan pencemaran nama baik, menyerang harkat martabat Pak BTP. Itu yang Pak BTP concern di situ. Artinya, fokusnya pada tindakan pidana ini," ujar Ramzy.
"Jangan melakukan sesuatu perbuatan yang melanggar pidana dengan alasan seperti itu. Karena senasib, sepenanggungan, Pak BTP menikah lagi, kan itu nggak pas. Lalu dikaitkan soal ibu Pak BTP yang memberikan izin menikah lagi dan itu kan nggak bagus," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap motif EJ (47) dan KS (67), tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kedua tersangka mengaku senasib dengan Veronica Tan, mantan istri Ahok yang kini menjadi single parent.
"KS menyampaikan dia diajak, tapi EJ sama KS tidak pernah bertemu, hanya chatting-an di media sosial dan menyampaikan bagaimana curhatnya--karena mereka sama-sama merasa mereka ini adalah rata-rata single parent--dan merasa bahwa Veronica nasibnya sama. Ini motif yang paling utama yang mereka sampaikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8).
Yusri menjelaskan kedua tersangka ini adalah fans Veronica Tan. Keduanya tergabung dalam grup WhatsApp 'Voice of Women' yang kemudian diubah namanya menjadi 'Voice of Vero'.
"Karena merasa mereka fans Veronica dan kemudian diubah (nama grup WhatsApp)," ucapnya.