Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji jenis perlombaan apa saja yang bisa digelar saat HUT ke-75 RI. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penularan virus Corona (COVID-19).
"Tentu kita akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan. Tentunya, sekali lagi, kalau ada kebijakan yang meniadakan (perlombaan 17-an) itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai. Tetapi kita akan lihat jenis kegiatan apa," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Arifin menyarankan perlombaan yang membutuhkan sentuhan fisik, seperti panjat pinang, lebih baik tidak diadakan. Sebab, protokol kesehatan pada perlombaan panjat pinang sulit diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu (panjat pinang) agak sulit juga ya. Masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya, tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," katanya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melarang perlombaan yang tidak akan menimbulkan penularan virus Corona. Oleh karena itu, pihaknya tengah mengkaji apa saja perlombaan 17-an yang bisa dilaksanakan atau tidak.
"Kalau dilihat dari aspek kesehatan dia tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan, ya boleh-boleh saja. Bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya," ucapnya.
Lebih lanjut Arifin menerangkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih memiliki waktu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlombaan 17-an apa saja yang boleh dilaksanakan. "Ya sekali lagi kita sampaikan, masih ada waktu untuk mengedukasi, masih ada waktu untuk mengingatkan agar kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya itu ditiadakan," katanya.
(knv/knv)