KPK Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Theo F Toemion
Rabu, 04 Jan 2006 15:43 WIB
Jakarta -
KPK meminta keterangan 4 saksi terkait kasus korupsi Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F Toemion. Penunjukan langsung atas proses tender Indonesian Investment Year (IIY) 2003-2004 dinyatakan atas perintah Theo."Saya cuma ditanya oleh Pak Budi (penyidik) sekitar 20 pertanyaan. Saya ditanya soal proses tender. Seingat saya itu melalui penunjukan langsung atas perintah pimpinan, yakni Pak Theo," kata Anggota Panitia IIY, Ade Abdurrahman, usai diperiksa di KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2006).Ade yang juga pegawai BKPM ini menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Dia memilih meninggalkan kerumunan wartawan dan bergegas naik ke dalam taksi.Selain Ade, tiga saksi lainnya yang diperiksa adalah Pegawai Bank Mandiri Ariesta Ike Praningsih yang tiba dengan didampingi legal officer Bank Mandiri Pusat Hamdani Sudrajat, Dirut PT Catur Dwikarsa Indonesia Geisy Yulianti, dan Ketua Panitia IIY Winarto yang datang ditemani istrinya.Namun ketiga saksi tersebut menolak memberikan keterangan kepada wartawan. "Jangan-jangan bapak sakit jantung," kata istri Winarto.Ariesta juga menolak memberikan keterangan. "Saya cuma ngobrol-ngrobol di atas," elak Ariesta.Seperti diberitakan, Theo ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi program IIY 2003-2004.Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 32 miliar, serta ada kick back yang masuk ke rekening pribadi sebesar Rp 27 miliar.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































