PT KA Ingin Tambah Rel, Warga RW 9 Pisangan Timur Digusur

PT KA Ingin Tambah Rel, Warga RW 9 Pisangan Timur Digusur

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2006 15:34 WIB
Jakarta - Warga RT 2 RW 9, Jl. Pasar Induk Beras, Pisangan Timur, Jakarta Timur, hanya bisa pasrah ketika buldoser tengah menggerus rumah mereka siang ini, Rabu (4/1/2006). Bersama 481 KK lain dalam RW 9 Kelurahan Pisangan Timur, mereka digusur Pemda Kotamadya Jakarta Timur.Mereka digusur karena mendirikan rumah di tanah milik PT Kereta Api (KA). Menurut surat Walikota Jakarta Timur No. 114/2003, rencananya di atas lahan rumah mereka akan ada penambahan jalur kereta dari Manggarai sampai Cikarang."Sudah dikeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) sampai tiga kali yang ditandatangani walikota, yaitu pada 30 September, 16 Desember, dan 22 Desember 2005," ujar Kasi Ops Sudin Trantib Jakarta Timur Yusmin Simanjuntak kepada detikcom.Tidak hanya Kelurahan Pisangan Timur, tambah Yusmin, ada sembilan kelurahan lain yang digusur terkait proyek ini. Kelurahan itu adalah Jatinegara, Pulo Gebang, Penggilingan, Jatinegara Kaum, Kebon Manggis, Pisangan Baru, Kampung Melayu, Cipinang, Pisangan Timur, dan Rawa Bunga."Warga sudah mendapat ganti rugi yang variatif sesuai luas bangunan. Umumnya warga tidak punya IMB karena tanah ini milik negara atas nama PT KA," tandas Yusmin.Warga bukannya tidak tahu akan rencana penggusuran ini, namun menurut Salim (40), mereka memprotes kejanggalan di dalam pembayaran ganti rugi. Warga menerima ganti rugi yang dipukul rata Rp 448.000 per meter persegi dan mereka menemukan adanya mark up."Kami juga mengira penggusuran ini terkait dengan penambahan rel, tapi SPB menyebutkan alasan penggusuran adalah IMB," ujar Salim dengan kesal.Saat ini penggusuran masih terus berlangsung dalam penjagaan 60 aparat polisi dan 400 petugas trantib. Setelah selesai dengan 30 rumah di RT 2, mereka akan melanjutkan penggusuran di 7 RT lain di RW 9. Warga yang kebingungan dan kehujanan, meletakkan begitu saja barang-barang yang bisa mereka selamatkan, seperti kasur, furnitur, dan elektronik, di jalanan. (fay/)


Berita Terkait