Pelibatan TNI-Polri Disiplinkan Warga Saat Pandemi Diprotes, Ini Kata Mahfud

Pelibatan TNI-Polri Disiplinkan Warga Saat Pandemi Diprotes, Ini Kata Mahfud

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 16:21 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Foto: Faiq Azmi/detikcom
Jakarta -

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pelibatan TNI dan Polri dalam pengawasan protokol kesehatan tidak tepat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut peran TNI-Polri justru diharapkan banyak dalam penertiban.

"Justru diharapkan peran TNI dan Polri di sini yang banyak, untuk penertiban ini," ujar Mahfud dalam konferensi persnya melalui Zoom, Jumat (7/8/2020).

Mahfud menilai perbedaan pendapat dalam pelibatan TNI-Polri bukan sebuah masalah. Namun, menurutnya, penanganan COVID-19 memerlukan kebersamaan dari seluruh pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nggak apa-apa ada yang beda pendapat di situ. Tetapi COVID ini memerlukan kesatuan-kebersamaan, nggak perlu dipertentangkan harus TNI-Polri atau Polri saja dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dalam rapat Gugus Tugas telah disepakati keterlibatan TNI-Polri. Hal ini dimulai dari penyaluran bantuan sosial hingga penegakan disiplin protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Dalam rapat-rapat Gugus Tugas sudah disepakati, TNI dan Polri turun tangan dan membantu sepenuhnya untuk COVID, baik dalam penyaluran bantuan bantuan sosial agar tidak terjadi penyelewengan sampai ke tingkat rendah maupun di dalam penegakan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang salah satu isinya memerintahkan agar TNI dan Polri melakukan pengawasan protokol kesehatan. YLBHI menilai pelibatan TNI dan Polri itu tidak tepat.

Ketua Umum YLBHI Asfinawati awalnya mengatakan pelibatan TNI dan Polri itu sebagai sifat represif. Asfina mengatakan langkah represif tidak bisa diterapkan jika menyentuh ranah privat.

"Soal kesehatannya sebetulnya Presiden itu salah memaknai kedaruratan kesehatan yang dia tetapkan sendiri dengan menjadi bersifat represif. Kesehatan tidak bisa diterapkan represif karena ada ruang privat, seperti rumah, penggunaan kamar mandi. Kan ODP/PDP di rumah, penggunaan kamar mandi itu kan polisi-tentara nggak bisa masuk tuh ke kamar mandi orang. Ini ada kegagalan sebetulnya situasi kedaruratan seperti apa," kata Asfin kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

"Saya sih nggak heran karena Pak Jokowi kan waktu di ratas sudah bilang harus diikuti dengan darurat sipil, jadi ini kembali lagi ini menurut saya itu," imbuhnya.

(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads