Geger Mahasiswi S2 Hukum Tewas Tergantung, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Geger Mahasiswi S2 Hukum Tewas Tergantung, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 15:04 WIB
Ilustrasi garis polisi
Foto: Ilustrasi garis polisi. (Ari Saputra-detikcom)
Mataram -

Seorang mahasiswi inisial LNS ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah di kawasan Perumahan Royal, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menduga korban tewas dibunuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan pendalaman dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah LNS dan visum rumah sakit.

"Jadi dari hasil pendalaman, mulai dari olah TKP, terus hasil visum rumah sakit, jelas kami duga itu (tindak pidana pembunuhan), tapi masih kami kembangkan," kata Hari Brata di Mataram, Jumat (7/8/2020) seperti dilansir Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kepastian arah pengembangan penyelidikannya masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik. Karenanya, Hari mengatakan kasus kematian LNS saat ini masih berkutat dalam hipotesis gantung diri.

"Sementara ini kan dugaan awalnya gantung diri. Jadi saya belum bisa berikan kesimpulan apapun sebelum ada hasil dari autopsi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait laporan pengacara keluarga LNS dari Persatuan Advokat Montani Para Liberi, Fakultas Hukum Universitas Mataram, yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan, Hari mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Bahkan laporannya telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara bersama tim penyelidik dari Polsek Ampenan bersama Polresta Mataram. Laporan tersebut dikatakan Hari masuk dalam arah pengembangan penyelidikannya.

"Makanya kami gelar, kami dalami kembali dugaan adanya Pasal 338 KUHP (tindak pidana pembunuhan) itu," ucap dia.

Tonton video 'Sadis! Lamaran Ditolak, Dosen Bunuh Kekasihnya':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam laporan yang masuk pada akhir pekan lalu, Persatuan Advokat Montani Para Liberi melampirkan keterangan terkait kejanggalan dalam kasus kematian LNS.

Kejanggalan itu dilihat dari luka lebam di bagian bawah ketiak kiri dan kanan; perut tengah atau ulu hati; dan luka cakar di bawah perut. Ada juga ditemukan pendarahan ketika jenazah LNS dimandikan.

Dengan ciri-ciri tersebut, Persatuan Advokat Montani Para Liberi mengindikasikan bahwa LNS meninggal bukan karena gantung diri melainkan ada peristiwa yang menyebabkannya tewas dengan posisi tergantung di ventilasi rumah.

LNS yang baru diterima lulus di S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram itu ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu sore (25/7), sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.

Jenazahnya ditemukan oleh Titi, teman dekatnya dengan kondisi tergantung seutas tali jemuran di ventilasi rumah.

Halaman 2 dari 2
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads