Dana Keberangkatan 13 Calhaj Dipakai Buat Bayar Utang
Rabu, 04 Jan 2006 14:51 WIB
Jakarta - Direktur PT Al Firdaus Rahmah Semesta, Faisal Hasan Ishaq (32), ditangkap karena diduga menggelapkan Rp 550 juta milik 13 calon haji (calhaj) yang mendaftar ke perusahaannya.Penangkapan yang didasarkan dari laporan salah satu korban, yakni Tonny Kuncoko, ini berlangsung pada Selasa 3 Januari. Demikian rilis yang diperoleh detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/1/2006).Modus operandi yang digunakan pelaku membuat iklan haji ONH Plus, dan menjanjikan akomodasi yang lebih baik daripada haji reguler, serta menjanjikan pemberangkatan haji pada 20 Desember 2005.Setelah mendapat dana dari calhaj, Faisal tidak mendaftarkannya ke Departemen Agama. Uang yang diterima Faisal malah digunakan untuk keperluan membayar utang, sewa kendaraan dan biaya operasional perusahaan. Jadi tidak digunakan untuk kepentingan yang ada kaitannya dengan ibadah haji.Tidak hanya itu, PT Al Firdaus juga diketahui tidak memiliki izin Depag sebagai penyelenggara ibadah haji. Kini, polisi telah memanggil saksi untuk menyusun BAP, dan kasus ini akan diajukan ke Kejati DKI Jakarta.Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati."Cari yang sudah pasti saja, misalnya dengan menanyakan biro haji atau seseorang yang sudah pernah naik haji, daripada yang promosinya bagus tapi ternyata hanya penipuan," kata Untung.
(aan/)











































