Egi Sudjana Blak-blakan Soal Isu Mobil Jaguar Ring 1 SBY

Egi Sudjana Blak-blakan Soal Isu Mobil Jaguar Ring 1 SBY

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2006 14:01 WIB
Jakarta - Isu orang-orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima hadiah mobil mewah merek Jaguar menjadi perbincangan menarik di kalangan masyarakat. Berita ini tersebar luas setelah pengacara Egi Sudjana mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan rumor ini.Tak berselang lama setelah Egi ke KPK, sejumlah pejabat Istana Kepresidenan dibuat kerepotan melakukan bantahan. Seskab Sudi Silalahi, Jubir Presiden Andi Mallarangeng dan Dino Pati Djalal sampai pengusaha Harry Tanoesoedibyo segera melakukan bantahan. Isinya, apa yang dilaporkan Egi tidak benar dan 100 persen fitnah. Bahkan pihak Istana berencana akan menggugat balik Egi.Egi Sudjana mengaku heran jika sampai pihak Istana melakukan gugatan terhadap dirinya. Ia mengaku melaporkan rumor tersebut sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengupayakan penegakan hukum terutama memberantas korupsi."Kehadiran saya ke KPK sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Ada dalam klausul di UU KPK tentang apa yang disebut partisipasi masyarakat dalam mengupayakan penegakan hukum memberantas korupsi. Disebutkan juga KPK harus memeriksa dan menindaklanjuti semua laporan dugaan korupsi, baik dari surat kaleng yang tidak jelas identitasnya, selama isinya signifikan harus ditelusuri," kata Egi Sudjana saat dihubungi detikcom, Rabu (4/1/2006).Menurut mantan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ini, kedatangan ke KPK bukan membawa surat kaleng. "Tetapi saya datang sendiri, saya mendengar rumor soal hadiah mobil terhadap orang-orang dekat SBY. Saya ingin klarifikasi ke KPK. Saya minta rumor ini diperiksa KPK," katanya.Anehnya, lanjut Egi, koran-koran memberitakan KPK tidak mau menanggapi laporan ini. Padahal KPK itu mempunyai kewenangan luar biasa. "Presiden saja bisa ditangkap. Kok untuk periksa jubir saja gak berani. Alasanya tidak ada data. Kalau soal data bukan tanggung jawab saya. Justru saya ikut berpartisipasi dalam memberantas korupsi. Kalau penyelidikan ini tugas KPK, karena mereka yang dibayar untuk ini," katanya.Ketika ditanya mengenai tuntutan terhadap dirinya karena telah melakukan pencemaran nama baik, Egi mengaku heran. "Kalau dengan model saya seperti ini, kenapa saya dituntut. Kalau tugas cari bukti dan data, bukan saya. Kalau saya harus mencari bukti, ya saya yang digaji dong," katanya.Ketika ditanya soal motif melaporkan mereka ke KPK, Egi mengaku tidak ada motif tersembunyi, apalagi motif politik. "Saya laporkan ini ikhlas tulus, tidak ada muatan politik. Yang ingin saya bawa dua hal, saya ingin sekali mekanisme pembuktian terbalik. Saya minta presiden mengeluarkan Perpu untuk UU 21 tentang korupsi dan UU nomor 20 tahun 2001, karena di dua UU ini tidak ada klausul pembuktian terbalik," kata Egi."Saya tidak ada motif politik apapun. Saya merasa teman dengan SBY, dengan Sudi Silalahi, dengan Andi Mallarangeng, saya teman mereka. Saya kira mereka kenal saya. Saya nggak suka mereka difitnah soal rumor mobil Jaguar ini. Makanya hal ini saya klarifikasi ke KPK. Saya tidak suka mereka dijadikan bahan pergunjingan dan rumor. Apa yang saya mainkan, untuk mengklarifikasi rumor ini benar atau tidak. Kan opini harus dilawan dengan opini," kata dia. Ketika ditanya lagi apa yang akan dilakukan jika dirinya dituntut pihak istana karena dianggap mencemarkan nama baik. "Kalau hal ini dibawa ke hukum, saya bisa tuntut balik mereka," katanya. Namun Egie mengaku tidak keberatan jika masalah ini dijelaskan dalam satu forum untuk duduk bersama. "Saya bersedia menjelaskan ini bersama-sama. Saya siap adu argumentasi," tandasnya.Kalau soal bukti? Lagi-lagi Egi meminta KPK yang harus mencarinya. "Mereka kan digaji untuk itu. Bukan saya yang harus mencarinya," kata dia. (jon/)


Berita Terkait