Pasangan suami-istri (pasutri) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Randi Winata (32) dan Wiwi Samboga (30), diringkus polisi karena mencuri tas hingga motor di parkiran toko aksesori. Aksi pasutri itu berawal dari penemuan kartu penitipan barang milik korban yang tercecer di lokasi.
"Kedua pelaku pasangan suami-istri," ucap Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Pasutri tersebut diringkus polisi di Jalan Mannuruki, Kota Makassar, sekitar pukul 14.30 Wita tadi. Kepada polisi, pelaku mengakui aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Randi mengakui mencuri motor beserta tas milik korban yang berisi HP dan lain-lain bersama istrinya di sebuah toko di Jalan Pengayoman dengan cara saat nomor titipan barang korban tercecer dan pelaku langsung mengambilnya," kata Ahmad.
"Selanjutnya Randi ke tempat penitipan dan mengambil barang-barang korban, kemudian pelaku juga mendapatkan kunci motor korban, lalu langsung mengambil motor korban di area parkiran," imbuhnya.
Peristiwa pencurian itu bermula saat korban Syafriana Yanti datang ke salah sebuah toko aksesori ponsel di Jalan Pengayoman, Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (4/8). Saat itu korban menitipkan tas berisi kunci motor, handphone, beserta sejumlah barang korban lainnya di tempat khusus penitipan barang. Belakangan, kartu penitipan milik korban tercecer.
"Sekitar 1 jam kemudian pelapor mau pulang dan ingin mengambil tasnya, akan tetapi kartu penitipan nomor 103 milik korban hilang alias tercecer," ucap Ahmad.
Alhasil, korban melapor ke petugas penitipan barang. Namun petugas mengkonfirmasi bahwa tas korban telah diambil oleh orang lain dengan memperlihatkan kartu penitipan milik korban.
"Jadi pelapor ini kembali ke tempat titip, tapi petugas yang jaga mengaku barang milik pelapor telah diambil oleh seorang laki-laki dengan menunjukkan kartu penitipannya," ucap Ahmad.
Mengetahui tas miliknya diambil orang, korban kemudian mengecek motornya di area parkiran. Namun motor tersebut sudah raib dari tempatnya.
"Seketika itu juga pelapor memeriksa motor miliknya di depan toko dan ternyata sudah hilang," sambung Ahmad.
Polisi langsung turun tangan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Polisi kemudian mengungkap identitas pelaku yang merupakan suami-istri dengan cara memeriksa rekaman CCTV.
"Anggota langsung ke TKP untuk mengecek rekaman CCTV dan berhasil mengungkap identitas kedua pelaku," katanya.
Kini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit motor milik korban telah diamankan ke Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.