Informasikan Formalin, Badan POM Dituding Cari Popularitas

Informasikan Formalin, Badan POM Dituding Cari Popularitas

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2006 13:02 WIB
Jakarta - Informasi bahan makanan berformalin yang disebarluaskan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) ternyata membuat gerah sejumlah pihak. Badan POM dituding hanya cari popularitas belaka.Badan POM dicurigai sengaja mengungkapkan isu itu ke publik karena ada kaitannya dengan rencana badan tersebut memberlakukan UU Pengawasan Sediaan Farmasi dan Makanan. Saat ini draf RUU-nya telah diajukan ke DPR."Itu kan sudah menyalahi kewenangannya sebagai lembaga nondepartemen atau LPND yang disahkan dengan Keppres 103/2001 dan diubah dengan Keppres 46/2002, Badan POM harusnya tidak mengurusi masalah regulasi seperti itu," kata Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia dr Marius Widjajarta di Gedung Depkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/1/2006).Menurut Marius, karena banyak mengurusi soal regulasi, POM jadi melalaikan tugas utamanya, yaitu sebagai pengawas makanan."Energinya habis untuk mengurusi seperti itu. Harusnya kalau Badan POM bekerja dengan baik, hal semacam itu tidak perlu terjadi. Kelalaian Badan POM ini berdampak serius pada kesehatan masyarakat luas yang dapat mengancam hidup mereka," katanya.Karena itu, melalui Menkes Siti Fadilah Supari, Marius meminta kepada Presiden SBY untuk mencabut kewenangan, tugas dan fungsi Badan POM. Selanjutnya mengembalikan Badan POM di bawah Depkes. Gugat Badan POMSementara Ketua lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Terhadap Konsumen Indonesia M Ichsan menyatakan, kelalaian Badan POM sebagai perbuatan yang melawan hukum karena sudah membahayakan masyarakat. "Dengan kasus ini masyarakat berhak melakukan gugatan baik secara individu atau pun publik. Kita siap menampung gugatan masyarakat dan siap membantu," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads