Pemerintah melaporkan perubahan zonasi kerawanan penularan virus Corona (COVID-19). Ada 13 kabupaten/kota yang berubah tingkat kerawanannya dari zona oranye ke zona merah.
"Berikut kami ingin menyampaikan tentang perubahan 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau risiko sedang menjadi risiko tinggi," kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam tayangan yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Setpres, Kamis (6/8/2020).
Wiku mengingatkan kepada bupati dan wali kota terkait untuk meningkatkan penanganan COVID-19. Dia meminta agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon kepada pemda, terutama bupati atau wali kota, untuk betul-betul meningkatkan penanganan COVID-19 agar status bisa membaik ke depannya," ujarnya.
Sebanyak 13 kabupaten/kota yang berubah dari zona oranye ke merah itu tersebar di beberapa provinsi, berikut rinciannya:
1. Provinsi Bali
- Kabupaten Karangasem
2.Provinsi Gorontalo
- Kota Gorontalo
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Pohuwato
3. Provinsi Jawa Barat
- Kota Depok
4. Kalimantan Selatan
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
5. Provinsi Maluku
- Kota Ambon
6. Provinsi Papua
- Kota Timika
7. Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Gowa
8. Provinsi Sulawesi Utara
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Selatan
9. Sumatera Selatan
- Kota Prabumulih
10. Sumatera Utara
- Kota Binjai