Soal Djoko Tjandra, Jaksa Agung Diminta Tindak Tegas Bawahan yang Terkait

Soal Djoko Tjandra, Jaksa Agung Diminta Tindak Tegas Bawahan yang Terkait

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 16:03 WIB
Abdul Fickar Hadjar
Foto: Abdul Fickar Hadjar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ahli pidana Abdul Fickar Hadjar meminta Jaksa Agung Burhanuddin menindak tegas bawahannya yang terkait 'Djoko Tjandra Gate'. Fickar meminta Kejaksaan mencontohkan Polri yang berani mengusut pidana level jenderal Polri.

"Jaksa Agung sebagai otoritas tertinggi di Kejaksaan bisa mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang tersangkut dan terkait dengan 'Djoko Tjandra Gate'," kata Fickar kepada detikcom, Kamis (6/8/2020).

Pengajar Universitas Trisakti Jakarta itu meminta ketegasan itu diwujudkan dalam langkah nyata. Termasuk bila ada Jaksa Agung Muda (JAM) yang terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau polisi berani membersihkan jenderal-jenderalnya yang korup, maka Jaksa Agung juga harus bertindak tegas termasuk menindak dan membawanya pada penindakan secara pidana, khususnya pidana korupsi setiap pejabat kejaksaan. Tidak terkecuali para JAM jika terlibat," tegas Fickar.

Fickar meminta kasus ini dijadikan momentum bagi Burhanuddin untuk bersih-bersih lembaga Adyaksa. Termasuk juga kasus yang menerpa di luar 'Djoko Tjandra Gate'.

ADVERTISEMENT

"Inilah saatnya kejaksaan (Jaksa Agung) membersihkan diri para penyamun yang bersarang di sana. Termasuk juga pada kasus kasus-kasus lama seperti hibah KONI dan sebagainya," pungkas Fickar.

Kasus Djoko Tjandra sangat mengagetkan jagat hukum Indonesia. Sebagai buron, Djoko bisa leluasa melenggang ke Indonesia. Termasuk bisa foto bersama dengan anggota korps jaksa, Pinangki Sinar Malasari. Djoko kemudian ditangkap di Malaysia dan kini menghuni tahanan di Indonesia.

Tidak berapa lama, tiga JAM diganti. Mereka yang diganti adalah Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Maringka, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Sunarta, dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) M Yusni. Namun, belum diketahui alasan mengapa Jan Maringka digeser dari posisinya sebagai Jamintel

"Mutasi atau rotasi jabatan tersebut melalui proses mekanisme yang cukup lama dan baru pada akhir bulan Juli 2020 diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon I (satu), sehingga kemudian diterbitkan Keppres tersebut di atas," kata Kapuspenkum Hari Setiyono.

Tonton video 'Status Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik ke Penyidikan':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads