DPRD DKI Minta Kenaikan Tarif PAM Ditunda
Rabu, 04 Jan 2006 12:11 WIB
Jakarta - Setelah rapat hampir dua jam, akhirnya pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dengan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta mengambil keputusan yang memihak rakyat.Dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, DPRD meminta Gubernur DKI Jakarta menunda kenaikan tarif PAM selama enam bulan dari rencana semula yang diberlakukan pada 1 Januari 2006 sebesar 17,32 persen.Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ilal Ferhard usai rapat di Gedung Blok G Lantai 23, Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2006)."Kita minta gubernur menunda kenaikan tarif PAM hingga enam bulan ke depan," ujarnya.Menurut Ilal, penundaan kenaikan tarif diberlakukan untuk mengurangi beban masyarakat. Selain itu juga untuk melihat peningkatan kualitas air dari PAM Jaya.Terhadap keputusan itu, Ilal menegaskan, gubernur harus menyetujuinya. Bila gubernur tetap ngotot menaikkan tarif PAM, maka dewan akan memanggil gubernur untuk mempertanggungjawabkan."Gubernur harus mendengarkan dewan," tegasnya.Sementara Sutiyoso belum bersedia memberikan keterangan. Sutiyoso justru menghindar dari wartawan yang sejak pagi menunggu rapat tertutup tersebut. Gubernur memilih jalan keluar dengan mengambil jalan yang langsung tembus ke ruang kerjanya.Hingga pukul 12.10 WIB, wartawan menunggu di depan ruang kerja Sutiyoso untuk meminta konfirmasi mengenai hasil rapat tersebut.
(san/)











































