Isu Jaguar
Istana Harus Menuntut Egi
Rabu, 04 Jan 2006 11:28 WIB
Jakarta - Isu pemberian mobil mewah merek Jaguar ke Seskab Sudi Silalahi, Jubir Presiden Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal serta salah seorang putera Presiden SBY, harus dituntaskan. Tidak sekadar membantah laporan Egi Sudjana, Istana harus melakukan tindakan hukum jika memang hal itu fitnah belaka.Namun jika laporan Egi itu benar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa semua yang diduga menerima. Tidak pandang bulu, semua wajib diperiksa.Sebaliknya, jika laporan itu hanya rumor, Andi Mallarangeng Cs harus menuntut Egi untuk membuktikannya. "Sebab jika isu ini diamkan saja, masyarakat menganggap berita ini benar. Kasus ini harus diusut tuntas," kata pendiri Partai Demokrat Sys NS kepada detikcom, Rabu (4/1/2006).Menurut Sys NS, kalau Egi Sudjana membuat laporan ke KPK berdasarkan isu saja, pihak Istana harus menuntut, agar ke depan setiap rumor dan isu tidak mudah dilaporkan ke KPK."Tapi jika ternyata laporan ini benar, maka Egi wajib dilindungi, bukti-buktinya diamankan, dan KPK harus mengusut tuntas," kata mantan Ketua Partai Demokrat ini.Langkah lain yang harus dilakukan pihak Istana sekarang ini, menurut Sys NS, Presiden harus memanggil orang-orang yang diisukan menerima mobil mewah ini. Setelah itu, Presiden harus segera mengusut."Sebab kalau kabar ini benar ,ini bahaya sekali. Saya tahu persis SBY punya komitmen memberantas korupsi. Kalau ini tidak dituntaskan, maka usaha memberantas korupsi itu akan sia-sia," katanya.
(jon/)











































