Perludem Ungkap Dampak Calon Tunggal: Pilkada Tak Kompetitif, Pemilih Apatis

Perludem Ungkap Dampak Calon Tunggal: Pilkada Tak Kompetitif, Pemilih Apatis

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 21:11 WIB
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Pilkada 2020 diprediksi memiliki banyak calon tunggal. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut calon tunggal dapat membuat jumlah pengguna hak pilih menurun.

"Ada kecenderungan angka pengguna hak pilih atau voter turn out menurun di pilkada dengan calon tunggal," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat dihubungi Rabu (5/8/2020).

Terlebih, menurut Titi, pilkada saat ini berlangsung dalam masa pandemi Corona, sehingga calon tunggal dapat membuat sikap skeptisme dan apatisme menguat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tengah situasi pandemi saat ini bisa membuat skeptisme dan apatisme pemilih menguat karena ada skeptisme atas calon yang hanya ada satu," kata Titi.

Calon tunggal juga dinilai membuat persaingan di pilkada menjadi tak kompetitif. Atau tidak adanya adu gagasan untuk pembangunan sebuah daerah.

ADVERTISEMENT

"Akibat calon tunggal, kompetisi pilkada menjadi tidak kompetitif, serta tidak terjadi adu gagasan yang konstruktif bagi pembangunan daerah," tuturnya.

Titi menilai penyelenggara pemilu juga perlu bekerja keras dalam mensosialisasi kotak kosong di pilkada dengan calon tunggal. Sebab, masyarakat juga dapat memilih kotak kosong dalam pilkada.

"Karenanya, penyelenggara pemilihan harus bekerja keras menyosialisasikan pilkada calon tunggal tetap berjalan dengan lebih dari satu pilihan, karena selain ada calon tunggal, juga ada pilihan kolom kosong atau kotak kosong," kata Titi.

"Selama ini sosialisasi KPU cenderung sangat terbatas terkait keberadaan kolom kosong atau kotak kosong ini, sehingga tidak banyak masyarakat yang memahami pilkada bercalon tunggal dan pilihan-pilihan yang mereka miliki," sambungnya.

Tonton video '456 Pegawai ASN Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Netralitas':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads