2 Buron Kelas Kakap RI di AS Bakal Ditukar dengan Buron Interpol di Bali

2 Buron Kelas Kakap RI di AS Bakal Ditukar dengan Buron Interpol di Bali

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 17:40 WIB
Brigjen Awi Setiyono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Polri mengatakan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan United States Marshals Service (USMS) soal permintaan mendeportasi dua buron Indonesia yang ditangkap di sana, yaitu Indra Budiman dan Sai Ngo Ng. Polri menyampaikan USMS meminta imbalan kepada Indonesia, yaitu dengan memburu buron mereka yang diduga berada di Indonesia.

"Atase Polri di KBRI Washington DC telah berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Amerika Serikat, terutama dengan United States Marshals Service atau USMS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers daring pada Rabu (5/8/2020).

Kesepakatan bertukar buron antara Polri dan USMS ini kemudian diikat dalam bentuk kerja sama. Awi menuturkan buron USMS yang dimaksud adalah BM (50), yang telah ditangkap oleh Polda Bali pada 23 Juli kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan menghasilkan kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buron di mana USMS bersedia membantu memulangkan dua buronan itu dengan imbalan satu imbalan buronan USMS atas nama Marcus yang diduga berada di Indonesia," jelas Awi.

Sebelumnya diberitakan, dua buron kelas kakap Indonesia ditangkap di Amerika Serikat. Keduanya ialah Indra Budiman dan Sai Ngo Ng.

ADVERTISEMENT

Indra Budiman merupakan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, pada 2015. Sementara Sai Ngo Ng merupakan tersangka kasus korupsi pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta Selatan.

Penangkapan 2 buron Indonesia itu dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. Keduanya ditangkap oleh pihak Imigrasi Amerika Serikat.

"Betul (Indra Budiman dan Sai Ngo Ng ditangkap di AS)," kata Faizasyah kepada wartawan, Selasa (4/8).

Faizasyah mengatakan informasi penangkapan itu datang dari Konsulat Jenderal RI di Houston, AS. Namun Faizasyah tak menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan Indra Budiman dan Sai Ngo Ng.

"KJRI di Houston sudah memberikan informasi awal dan nanti akan mengeluarkan keterangan media," katanya.

Tonton video 'Polri Janji Pulangkan 2 Buronan Indonesia yang Ditangkap di AS':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads