Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menerima laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) terkait laporan tim pencari fakta atas temuan kasus pelanggaran HAM kepada ribuan buruh migran yang dideportasi dan ditempatkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Sabah, Malaysia. Choirul ingin kasus ini bisa menjadi perhatian dunia.
"Melihat kasus di PTS Sabah kami mendorongnya sebagai suatu kasus yang harus menjadi perhatian dunia tidak hanya kami saja. Jadi kami memanggil semua negara yang menyatakan dirinya memiliki orientasi HAM harus turun tangan untuk menyelesaikan kasus di PTS ini," kata Choirul dalam acara daring Komnas HAM, Rabu (5/8/2020).
Choirul akan menindaklanjuti laporan KBMB dengan serius. Kasus penyiksaan buruh migran Indonesia di PTS Sabah ini, sebut dia, satu derajat lebih rendah dari kasus pelanggaran HAM berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yang ada di Indonesia kami mencoba menempatkan kasus ini sebagai kasus yang urgent dan meminta BP2MI dan lembaga lain untuk memberi perhatian serius. Komnas HAM sudah melakukan tindakan itu memang responsnya mereka masih slow, belum ada tindakan yang kuat. Setelah diberi laporan resmi kami akan tindak secara mendalam," ujar Choirul.
"Ini problem serius. Problem serius yang dicerminkan tadi oleh teman-teman (KBMB) dalam laporannya satu derajat lebih rendah sebelum kita mengatakan ini adalah pelanggaran HAM yang berat," tambahnya.
Komnas HAM telah berkomunikasi dengan pihak Komnas HAM Malaysia untuk bisa menyelesaikan masalah ini secara bersama. Choirul turut meminta kepala daerah dan gugus tugas untuk bisa turun tangan mengatasi masalah para deportan selama di Indonesia.
"Kami akan melayangkan kerja sama untuk implementasi MoU Komnas HAM dan SUHAKAM. Semoga ini menjadi perhatian dunia tidak hanya Indonesia dan Malaysia agar kasus tidak berulang kembali. Kami meng-call pelaku usaha khususnya perusahaan yang menikmati kelapa sawit yang dikelola buruh migran yang selalu diposisikan lemah dan diposisikan tidak memiliki daya tawar sehingga yang terjadi di PTS sampai Indonesia itu terjadi," kata Choirul.
"Spesifik yang di Indonesia kami akan berkomunikasi dengan Gugus Tugas sekarang menjadi Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID karena protokol penanganannya lemah banget," imbuhnya.