Koalisi Buruh Migran: Deportan di Sabah Diperlakukan Seperti Binatang

Koalisi Buruh Migran: Deportan di Sabah Diperlakukan Seperti Binatang

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 15:39 WIB
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Migran Care melakukan aksi teatrikal Save TKI di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/12).
ilustrasi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) menyampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas temuan kasus pelanggaran HAM kepada ribuan buruh migran yang dideportasi dan ditempatkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Sabah, Malaysia. Para deportan disebut mendapatkan perlakuan layaknya binatang.

"Saya mau menyampaikan temuan-temuan tim pencari fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat laporan sejak pada Mei-Juli 2020. Deportan beberapa statement yang kami wawancara mengatakan 'kami diperlakukan seperti binatang'," kata Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat Musdalifah Jamal dalam acara daring Komnas HAM, Rabu (5/8/2020).

Tim pencari fakta KBMB berhasil mewawancarai 33 orang buruh migran yang mengalami deportasi. Musdalifah mengatakan mereka mendapatkan penyiksaan, perlakuan kurang layak, sampai penahanan yang lama selama di PTS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan kunci di Sabah, yang pertama kondisi dan perlakuan terhadap para deportan di PTS tidak manusiawi. Kedua, penahanan berkepanjangan yang telah menyebabkan perampasan kebebasan tanpa alasan terhadap ribuan deportan. Ketiga, PTS menjadi institusi penyiksaan yang terjadi bertahun-tahun," ungkap Musdalifah.

Setelah dideportasi ke Indonesia, para buruh migran juga kurang mendapatkan perlakuan yang layak. Musdalifah mencontohkan misalnya kurang adanya fasilitas kesehatan dan penampungan yang memadai dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Temuan kunci di Indonesia, pertama, tidak adanya persiapan untuk mengantisipasi deportasi bergelombang dari Sabah, kemudian tidak tersedia fasilitas pengobatan di tempat penampungan BP3TKI di Kota Makassar, padahal banyak deportan yang mengalami sakit. Tempat penampungan melampaui kapasitas, tidak memadai untuk menampung deportan dalam jumlah besar, para deportan ditampung di sebuah kos-kosan yang berada tepat samping kantor BP3TKI Kota Makassar, untuk ukuran kurang lebih 3x4 dihuni 10-20 deportan," ujar Musdalifah.

KBMB mengutuk keras adanya penyiksaan kepada buruh migran di PTS Sabah. Mereka menuntut agar ada reformasi dan upaya sistematis agar penyiksaan yang terjadi bisa dihentikan.

"Kami mengutuk keras segala bentuk penyiksaan dan penghukuman kejam lainnya yang telah berlangsung sistematis dan massal di PTS Sabah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kami juga mendesak pemerintah Sabah, Malaysia dan Indonesia untuk melakukan reformasi dan upaya sistematis agar kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja migran di Sabah segera dihentikan," ungkapnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads