Viral Foto Ratu Ati Bersama Timses di Kantor Dinas, Bawaslu Panggil Sekda Cilegon

Viral Foto Ratu Ati Bersama Timses di Kantor Dinas, Bawaslu Panggil Sekda Cilegon

M Iqbal - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 14:49 WIB
Bakal calon wali kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengukuhkan tim pemenangan Pilwalkot 2020
Foto: Ratu Ati Marliati. (M Iqbal-detikcom).
Cilegon -

Sebuah foto calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati (RAM) bersama relawannya di kantor Wakil Wali Kota Cilegon viral di media sosial. Foto itu kemudian jadi temuan Bawaslu dan sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam foto yang viral itu, terdapat Ratu Ati Marliati, yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Cilegon. Terlihat pada foto itu, Ratu Ati bersama sejumlah relawannya berpose salam komando dan tos kebersamaan. Foto bersama itu diduga mengandung unsur kampanye.

"Kita mengklarifikasi katanya ada deklarasi, kampanye di ruang Wakil Wali Kota. Jadi kami jadikan temuan dan hari ini kami mulai melakukan pemanggilan," kata Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto itu jadi temuan Bawaslu karena diunggah di media sosial oleh salah seorang relawan RAM, Ayatullah Khumaini, yang merupakan anggota DPRD Cilegon Fraksi Golkar. Oleh karena itu, Bawaslu Cilegon memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kampanye petahana tersebut di fasilitas milik pemerintah.

"Ini temuan, kita tunggu nggak ada (pelaporan). Kami lakukan temuan dan segera kita tindak lanjuti. Kita akan melihat nanti dari apa yang kita peroleh, karena kan ini juga baru proses, jadi kita belum bisa menyimpulkan apakah ini masuk ke dalam kategori kampanye atau tidak karena ini kan kita masih menggunakan UU No. 10 Tahun 2016," ujar Siswandi.

ADVERTISEMENT
Foto viral Ratu Ati Marliati bersama relawan di kantor dinas Wakil Wali Kota CilegonFoto viral Ratu Ati Marliati bersama relawan di kantor dinas Wakil Wali Kota Cilegon. (Dok Viral).

Bawaslu akan menelusuri apakah ada unsur dalam UU tersebut yang dilanggar oleh relawan dan petahana. Jika ada yang dilanggar, kata Siswandi, Bawaslu akan menindaklanjuti dan bakal memberi sanksi.

"Tentu kita mempunyai prinsip praduga tak bersalah. Itu kan tim dari RAM itu dan petahana ada ketua relawan. Nanti kita sangkut-pautkan dengan aturan-aturan yang ada apakah masuk nggak unsur-unsurnya, kalau misalnya kemudian nanti sesuai apa yang ada di UU berarti ya masuk, kalau nggak berarti tidak sesuai dengan unsur-unsur yang ada dalam UU," tuturnya.

Jadwal pemanggilan hari ini hanya memanggil seorang saksi yang mengunggah ulang foto tersebut di media sosial. Rencananya, Kamis (6/8) besok, Bawaslu akan memanggil Ayatullah dan anggota DPRD Cilegon Isro Mi'raj karena mereka ikut berfoto yang berpose layaknya tim sukses Ratu Ati. Selain itu Bawaslu juga akan meminta keterangan dari Sekda Cilegon Sari Suryati.

"O iya, sekarang beliau (Sekda) itu ada adik kandungnya yang meninggal dan belum bisa dimintai keterangan dan kita jadwal ulang. Besok itu kita jadwalkan (pemeriksaan) Sekda, Isro dewan, dan Ayatulloh," tutur Siswandi.

Untuk diketahui, Ratu Ati akan maju berpasangan dengan kader Gerindra, Sokhidin, di Pilwalkot Cilegon 2020. Selain Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD II Golkar Cilegon.

(elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads