Kota Bekasi Simulasi KBM Tatap Muka di Jenjang SD-SMP

Kota Bekasi Simulasi KBM Tatap Muka di Jenjang SD-SMP

Rahel Narda - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 12:47 WIB
Siswa Siswi mengikuti simulasi sekolah percontohan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Pelaksanaan ini dilaksanakan mulai hari ini hingga 28 Agustus 2020. Siswa yang yang mengikuti pelajaran tatap muka hari ini 18 anak perkelas.  setiap kelas 7, 8 dan 9 diwakili 1 kelas yang bergantian setiap harinya.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan simulasi kegiatan belajar-mengajar (KBM) di sekolah sejak Senin (3/8). Simulasi ini ditujukan untuk menjadi role model bagi sekolah lainnya apabila kota itu sudah mendapat kategori zona hijau Corona.

"Bukan sekolah-sekolah yang sudah dibuka. Jadi kita itu kan untuk akselerasi Pemerintah Kota Bekasi itu melakukan role model satuan pendidikan dalam simulasi pembelajaran," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Uu mengatakan sudah ada enam sekolah yang mendapat surat keputusan untuk mengadakan simulasi tersebut. Keenam sekolah itu berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah di-SK-kan oleh Dinas Pendidikan baru 6. Yang pertama SMP Negeri 2 Kota Bekasi, yang kedua berarti SMP 3 Nassa, ketiga SMP Victory. SD-nya ada tiga juga. (SD) Al-Azhar VI Jakapermai, lalu SD Pekayonjaya VI, dan ketiga SD Jaticempaka VI," kata Uu.

Lebih lanjut Uu mengatakan, standard operating procedure (SOP) kegiatan simulasi KBM itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka. Jumlah siswa, katanya, dibatasi maksimal hanya 18 per kelas.

ADVERTISEMENT

"SOP juga diberitaacarakan bahwa SOP nya sesuai dengan keputusan 4 menteri berkenaan dengan pembelajaran tatap muka, disesuaikan dengan... SOP yang kita buat disesuaikan dengan di sana. Di antaranya simulasi itu kan hanya diberi kesempatan itu per sekolah itu hanya tiga kelas, dan masing-masing kelas itu hanya maksimal 18 orang, maksimal. Bisa 10 bisa 9, maksimal 18 orang," jelas Uu.

Uu kemudian menjelaskan setiap siswa yang mengikuti simulasi KBM di sekolah, telah mendapat persetujuan penuh dari orang tua. Menurutnya, izin orang tua juga merupakan salah satu poin yang ada dalam SKB 4 Menteri.

"Sebetulnya secara umum dukungan dari orang tua full karena tidak boleh peserta didik yang tidak mendapatkan izin orang tua itu diikutsertakan. Kata kunci itu kan salah satu poin di SKB 4 menteri itu kan izin dari orang tua. Itu kunci juga," ucap Uu.

Selain itu, Uu mengungkapkan Pemkot Bekasi telah melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) saat Menyusun aturan keputusan wali kota (Kepwal) terkait simulasi KBM di sekolah. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk inovasi pendidikan serta tidak bertentangan dengan SKB 4 Menteri dari pusat.

"Kita ini kan menyusun Kepwal itu kan melibatkan semua lapisan, semua OPD, ya tidak maulah kita melanggar, kategori melanggar itu kan kategorinya agak negatif. Tetapi kalau kita pemerintah kota melakukan inovasi, kreativitasnya dikedepankan. Nah itu kita inovasi-inovasi yang dikembangkan di Pemerintah Kota Bekasi aja kita punya pemikiran itu. Insyaallah tidak bertentangan," jelas Uu.

Tak hanya itu, Uu juga telah memberikan informasi melalui surat pemberitahuan terkait adanya simulasi KBM di sekolah yang diadakan Pemkot Bekasi. Surat pemberitahuan itu, katanya, sudah diberikan sejak minggu lalu.

"Kita minggu yang lalu, Kamis atau Rabu kita mengirimkan surat ke Kemendikbud tetapi halnya bukan permohonan izin, pemberitahuan. pemberitahuan di Kota Bekasi akan melaksanakan role model untuk beberapa satuan pendidikan di kota Bekasi gitu. Jadi pemberitahuan," ungkap Uu.

Diketahui, pemerintah memutuskan memulai membuka sekolah secara bertahap di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Sekolah yang bisa dibuka hanya yang ada di zona hijau dengan banyak ketentuan.

"Kabupaten/kota harus zona hijau. Kedua pemda harus memberikan izin. Satuan pendidikan, sekolahnya telah memenuhi semua check list dari pada persiapan pembelajaran tatap muka. Saat tiga langkah pertama untuk kriteria pembukaan, sekolahnya boleh melakukan pembelajaran tatap muka," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6).

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads