Total 1.195 Kendaraan Melanggar di Hari Pertama Ganjil Genap

Total 1.195 Kendaraan Melanggar di Hari Pertama Ganjil Genap

M Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 20:57 WIB
Lalu lintas Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, salah satu kawasan ganjil genap. (Jehan Nurhakim/detikcom)
Lalu lintas Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, salah satu kawasan ganjil-genap. (Jehan Nurhakim/detikcom)
Jakarta -

Sistem ganjil-genap di Jakarta telah kembali diberlakukan sejak Senin (3/8/2020) kemarin. Total ada 1.195 kendaraan yang melanggar di hari pertama penerapan sistem ganjil-genap.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, di hari pertama ganjil-genap, ada 826 kendaraan yang ditindak oleh petugas Dishub. Ke-826 kendaraan itu terdiri atas 121 kendaraan diputarbalikkan dan 705 kendaraan lainnya ditegur.

"Rekapitulasi pengawasan gage 3 Agustus 2020, pengawasan Dishub diputarbalikkan 121 Kendaraan, ditegur/diimbau 705 Kendaraan. Total 826 kendaraan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara 369 kendaraan ditegur oleh polisi. Total, kendaraan yang melanggar 1.195.

"Pengawasan polisi, ditegur/diimbau 369 kendaraan, total 1.195 kendaraan," katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kebijakan ganjil-genap untuk mobil pribadi di Jakarta berlaku mulai kemarin. Sosialisasi berlangsung pada 3-5 Agustus 2020 dan tilang baru berlaku mulai 6 Agustus 2020.

Tonton video 'Pertimbangan Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil-Genap':

[Gambas:Video 20detik]

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya hanya akan memberlakukan teguran lisan di 3 hari pertama. Namun polisi masih tetap memberhentikan mereka yang melanggar.

"Untuk melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut, maka kami sampaikan bahwa selama 3 hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa, Rabu, kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara e-TLE," kata Sambodo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8).

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads