2 Buronan Indonesia Ditangkap di AS!

2 Buronan Indonesia Ditangkap di AS!

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 16:16 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Foto: Ilustrasi buron (Andhika-detikcom)
Jakarta -

Dua buronan kelas kakap Indonesia ditangkap di Amerika Serikat. Keduanya yakni Indra Budiman dan Sai Ngo Ng.

Indra Budiman merupakan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali pada tahun 2015 lalu. Sementara Sai Ngo Ng merupakan tersangka kasus korupsi pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermongonsidi, Jakarta Selatan.

Penangkapan 2 buronan Indonesia itu dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. Keduanya ditangkap oleh pihak imigrasi Amerika Serikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (Indra Budiman dan Sai Ngo Ng ditangkap di AS)," kata Faizasyah kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Faizasyah mengatakan informasi penangkapan itu datang dari Konsulat Jenderal RI di Houston, AS. Namun, Faizasyah tak menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan Indra Budiman dan Sai Ngo Ng.

ADVERTISEMENT

"KJRI di Houston sudah memberikan informasi awal dan nanti akan mengeluarkan keterangan media," katanya.

Tonton video 'Buronan Amerika Serikat Ditangkap di Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads