Pimpinan DPR Minta Public Figure Tak Buat Gaduh Selama Pandemi

Pimpinan DPR Minta Public Figure Tak Buat Gaduh Selama Pandemi

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 13:29 WIB
Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mewanti-wanti kepada para public figure di Indonesia supaya tidak membuat kegaduhan selama pandemi virus Corona. Imbauan itu disampaikan Dasco agar kehebohan 'obat COVID-19' seperti yang timbul akibat konten musisi Anji tidak terjadi lagi.

"Justru itu, kepada para public figure, dalam situasi pandemi COVID ini agar kita sama-sama mawas diri, kita sama-sama menjaga situasi. Kita sama-sama ingin bahwa Indonesia dalam situasi pandemi ini tidak hiruk pikuk, tidak gaduh," kata Dasco di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dasco juga mengimbau para YouTubers lebih waspada dalam membuat konten. Waketum Partai Gerindra itu meminta dilakukan penyelidikan secara mendalam mengenai latar belakang narasumber yang akan diwawancarai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya itu makanya saya imbau, ya, kita mesti lebih waspada, terutama YouTuber-YouTuber ini untuk lebih mengenal atau kemudian mem-profiling siapa narasumbernya, sebelum kemudian melakukan endorsement-endorsement," sebut Dasco.

Dasco pun menyarankan YouTubers membuat konten yang meningkatkan perekonomian. Seperti, sebut dia, mempromosikan produk-produk UMKM dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Marilah kita sama-sama justru meningkatkan UMKM, misalnya untuk masing-masing di-endorse di tempatnya masing-masing produk lokal, dalam negeri. Daripada seperti kemarin, mungkin ada yang menjadi pembelajaran kita semua, ada yang mengklaim vaksin yang sudah teruji dan sebagainya, dan sebagainya," jelasnya.

Sebelumnya, musisi Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video soal klaim Hadi menemukan 'obat COVID-19'. Keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.

"Sudah resmi dilaporkan pada malam ini jam 18.30 terlapor disebut jelas Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Kemudian adalah pemilik akun YouTube duniamanji," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Anji sendiri belum memberikan respons langsung atas pelaporan tersebut. Namun dia mem-posting kobaran api yang terselip beberapa kalimat di Instagram Stories miliknya.

"Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan," tulis Anji seperti dilihat, Selasa (4/8).

Sementara itu, Hadi merasa tidak berbohong atas klaimnya yang menemukan 'obat COVID-19'. Bahkan dia menyatakan siap menuntut ganti rugi ke Muannas.

"Dengan dia membuat laporan kepada pihak kepolisian, disampaikan saya berbohong, membuat hoax di media, ya itu salah satu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter saya secara pribadi. Dan saya akan meminta ganti rugi materiil dan imateriil US$ 10 miliar," kata Hadi saat dihubungi.

(zak/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads