Bioskop Batal Dibuka Saat PSBB Transisi, Pemprov DKI Revisi SK Izin Operasi

Bioskop Batal Dibuka Saat PSBB Transisi, Pemprov DKI Revisi SK Izin Operasi

M Ilman N - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 13:12 WIB
Ilustrasi bioskop
Ilustrasi bioskop. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta membatalkan izin operasional bioskop di masa PSBB transisi karena lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) di ibu kota masih tinggi. Pembatalan izin operasional tertuang dalam SK Nomor 211 Tahun 2020 oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, tahapan dan pelaksanaan usaha yang telah beroperasi pada masa transisi fase I sesuai Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 140 Tahun 2020 hingga 14 hari, terhitung sejak tanggal 31 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020, kecuali, pemutaran film (bioskop)," tulis SK tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (4/8/2020).

Dalam surat itu, tempat kebugaran juga masih dilarang untuk buka. Misalnya, fitness center, softplay, trampoline, kelas olahraga seperti yoga, pilates, zumba, muay thai dan sejenisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada juga biliard, bowling dan ice skating yang masih dilarang untuk beroperasi di masa PSBB transisi. Dalam hal ini, Pemprov DKI juga akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2020.

Menurut Kadisparekraf Cucu Ahmad Kurnia, saat ini industri pariwisata yang sudah diizinkan beroperasi yakni restoran, hotel dan taman rekreasi. Selain itu, ada museum dan tempat golf.

ADVERTISEMENT

"(Tempat pariwisata yang buka) ya belom berubah dari yang pertama aja, restoran, hotel, taman rekreasi, museum sama golf," kata Cucu.

Tonton video 'Bioskop di Jakarta Batal Dibuka':

[Gambas:Video 20detik]



Bioskop di DKI Jakarta dijadwalkan buka pada 29 Juli 2020. Namun pembukaan bioskop di Jakarta ditunda.

Pemprov DKI menyatakan tidak akan membuka bioskop sampai waktu yang belum ditentukan. Pemprov DKI masih menunggu situasi kondusif.

"Iya, betul. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," kata Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan, Kamis (16/7).

Cucu mengatakan bioskop batal dibuka karena kondisi Corona di DKI belum stabil. Belum diketahui kapan bioskop akan dibuka kembali.

"Karena kondisi COVID di Jakarta belum stabil, naik lagi. Jadi kita tunggu waktu sampai benar-benar kondusif," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads