Bocah perempuan berumur 7 tahun yang tewas dalam kebakaran di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata sengaja dibakar oleh pelaku RD (18). Bocah tersebut awalnya diperkosa oleh RD.
"Awalnya, pelaku kita periksa sebagai saksi. Karena saat kejadian dia tidur di emperan rumah warga dekat lokasi kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ivan Roland C kepada detikcom Selasa (4/8/2020).
Roland mengatakan RD mengaku ingin membuat seolah-olah korban tewas dalam kebakaran. Namun, ulahnya berhasil diungkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kasus ini sudah diskenariokan oleh RD, seolah-olah korban meninggal karena kebakaran rumah," tuturnya.
Roland mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa RD sebagai saksi dalam kebakaran pada Minggu (19/7) lalu. Di situ, keterangan RD berbelit-belit dan berubah-ubah.
"Awalnya, pelaku kita periksa sebagai saksi. Karena saat kejadian dia tidur di emperan rumah warga dekat lokasi kebakaran," kata Roland kepada detikcom Selasa (4/8/2020).
Kata Ivan, RD kemudian mengakui memerkosa korban hingga tak sadarkan diri. RD tak bisa mengelak ketika polisi menemukan sisa bercak cairan putih di celana dan juga sekitar kemaluan RD setelah diperiksa.
Sebelum memerkosa korban, RD mengaku meminum alkohol bersama dua orang rekannya. Hanya saja, usai pesta miras yang dilakukan tak jauh dari rumah korban, kedua rekannya pulang ke rumah masing-masing. Namun RD justru memiliki niat jahat kepada korban.
Sekitar pukul 03.00 dini hari, RD kemudian masuk ke dalam rumah korban yang sedang tidur sendirian. Sementara kedua orangtua korban tidur di kios kecil tempat mereka jualan yang tak jauh dari rumah.
Karena panik, RD membakar karpet dan gorden yang menyebabkan rumah terbakar dan menewaskan korban. Tindakan RD ini, lanjut Ivan, untuk menghilangkan jejak dan kejadian yang menimpa korban adalah murni kebakaran.